Razia Motor pelajar, Sekolah Tak Tanggung Jawab

Petugas Dishub Kota Pontianak Razia Motor Pelajar SMP.(foto:rzk)

PONTIANAK, KBOke  – Kepala SMPN 3 Pontianak, Sabhan mengungkapkan pihak sekolah sangat mendukung penuh tentang yang diterapkan pemerinta kota Pontianak, untuk melarang pelajar menggunakan kendaraan sepeda motor ke sekolah.

“ Membawa sepeda motor sebenarnya sudah kita larang dari dulu, dan sekarang untungnya ada peraturan pemerintah jadi kita semakin perketat agar siswa siswi ini tak membawa kendaraan lagi terkecuali di jemput,” ungkapnya.

 

Baca :  Termasuk Kalbar! 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, 90 Persen Hanya Ikut-ikutan Tanpa Paham Konsekuensi Hukum

Sejak dikeluarkan peraturan, lanjut Sabhan, pihak sekolah langsung menerapkan peraturan tersebut di lingkungan sekolah. Apalagi saat ini pihak sekolah bekerja sama dengan Dishub kota Pontianak untuk menjaring pelajar yang membawa kendaraan.

 

“sebenarnya sekolah tidak meyediakan lahan parkir bagi pelajar membawa kendaraan,bahkan jika terjaring pihak sekolah tidak bertanggung jawab karna sebelumnya sudah kita ingatkan,” Lanjutnya.(fjr)

Baca :  Proyek Rp5 Miliar Trotoar Jalan Teuku Umar Pontianak Diperluas Hingga HOS Cokroaminoto