Mempawah, Kalbaroke.com – Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, telah menghimbau kepada setiap sekolah, untuk tidak memaksakan siswanya yang Muslim untuk diberikan vaksin MR hal ini bertujuan untuk menghindari permasalahan akibat belum adanya kejelasan dari kehalalan vaksin tersebut, sampai benar-benar adanya ketetapan halal dari LPPOM MUI
Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, sangat mendukung diselenggarakannya imunisasi Campak dan Rubella kepada anak sekolah dibawah umur 16 tahun, yang dilakukan oleh pihak kesehatan.
Akan tetapi, terkait adanya polemik vaksin MR yang belum mendapat sertifikasi halal dari LPPOM MUI, Disdikporapar Kabupaten Mempawah menghimbau ke setiap sekolah, untuk menunda atau pun tidak memaksakan para siswanya yang Muslim untuk diberikan vaksin MR sesuai perintah dari pemerintah provinsi.
Penundaan ini dilakukan untuk menghindari berbagai permasalahan yang muncul akibat dari belum jelasnya kehalalan vaksin MR ini, penundaan pemberian vaksin MR kepada siswa Muslim ini, dilakukan sampai ada kejelasan halanya vaksin tersebut dari pihak MUI.
Walupun begitu, menurut pihak Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, pemberian vaksin MR tetap dilanjutkan bagi siswa yang non Muslim, karena tidak ada masalah terkait kejelasan produknya. (UL)
Artikel ini telah dibaca 1587 kali