Pontianak – Rela menerima upah rendah, karena takut kehilangan pekerjaan. Begitulah sebagian besar sikap buruh atau pekerja yang ada di Kalbar.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan barat, Suherman mengatakan bahwa masih banyak perusahaan yang tidak membayar upah sesuai upah minimum yang ditetapkan.
Masalah ini baru diketahui, ketika karyawan atau pekerja di perusahaan tersebut berserikat.
“Di Pontianak saja masih banyak perusahaan yang tidak membayar upah sesuai dengan upah minimum kabupaten kota atau UMK. Ketahuannya itu ketika karyawan atau pekerja itu berserikat baru ketahuan. Upahnya belum sesuai UMK, belum ada jaminan sosial, upah lemburnya tidak dibayar, baru ketahuan,” jelas Suherman.
Selain itu masalah tersebut, Menurut Suherman saat ini banyak juga karyawan yang enggan berserikat karena takut dipecat.
“Padahal berserikat itu dilindungi oleh undang-undang. Tapi karyawan itu kan dalam posisi lemah, ketika diintimidasi takut, otomatis tidak berani. Ketika di PHK atau ada masalah baru mereka mengadu ke kita baru tahu, kurang upah dan lain sebagainya,” tambahnya. (ZAIN)
Artikel ini telah dibaca 1562 kali