Pontianak – Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalimantan Barat, Umi Rifdiyawaty, melalui siaran persnya menyatakan bahwa, seleksi calon anggota KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota di beberapa daerah, muncul sejumlah permasalahan dan ketidakpastian hukum.
Oleh karena itu, pihaknya pun menyampaikan sejumlah pernyataan menyikapinya, “terkait seleksi KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten Kota yang menimbulkan permasalahan dan ketidakpastian hukum, bersama ini JaDI Kalbar menyampaikan sejumlah pernyataan,” jelasnya.
Ada empat poin yang disampaikan Umi Rifdiyawaty yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kalimantan Barat ini. Berikut pernyataannya :
- Bahwa Pemilihan Umum serentak tahun 2019 adalah Pemilihan Umum serentak pertama di Indonesia yang bisa jadi tingkat kerumitannya akan besar pula;
- Bahwa diperlukan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional untuk melaksanakan pemilu serentak tersebut agar proses dan hasil pemilu tersebut menjadi dipercaya oleh semua pihak dan berintegritas.;
- Bahwa saat ini sedang berlangsung seleksi untuk calon anggota KPU Kota Pontianak dan KPU Kabupaten Mempawah, untuk hal itu JaDI Kalbar meminta agar Tim Seleksi bekerja secara profesional, cermat dan memastikan proses seleksi berlangsung secara berintegritas. Meminta agar Tim Seleksi meneliti dengan cermat rekam jejak para calon anggota KPU Kabupaten/Kota agar tidak terjadi keputusan timsel dianulir dikemudian hari. Hal ini agar proses seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menghasilkan penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas;
- Bahwa terpilihnya penyelenggara pemilu yang berintegritas, kredibel dan profesional dimulai dari proses seleksi. Sehingga penting bagi Tim Seleksi dalam proses seleksi dilaksanakan secara berintegritas pula.
(Zain)
Facebook Comments
Artikel ini telah dibaca 1495 kali