Pontianak – Kapolda Kabar, Irjen (Pol) Drs. Didi Haryono mengatakan, implementasi Program Promoter yang merupakan kebijakan Kapolri, telah dilaksanakan dalam program 100 hari kerjanya. Dia pun usung branding Polda Kalbar Berkibar zero illegal dan zero tollerance.
“Secara kuantitatif menunjukan hasil yang sangat signifikan terutama bidang law enforcement. Kejahatan konvensional 3.513 kasus, transnational 537 kasus dan kekayaan negara 470 kasus,” bebernya, Rabu (31/10).
Menurut dia, secara kualitatif di tahun 2018 sudah mengungkap sebanyak 32 kg shabu, 5.100 butir ekstasi dengan 789 tersangka. Dan begitu juga, penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI). “Di Polres Sintang mengungkap sebanyak hampir 10 Kilogram emas dengan nilai lebih dari 7 Miliar Rupiah,” ujarnya.
Kemudian, di sisi lain terkait pembangunan sumber daya manusia serta infrastruktur yang berkualitas, Jenderal dengan bintang dua di pundaknya ini mengatakan Biro SDM Polda Kalbar telah membangun ruang cat dan assessment centre, serta mewujudkan system rekruitmen yang bersih dan transparan.
“Polres sambas, Bengkayang, juga Kayong Utara juga memiliki inovasi dan improvisasi modern guna menciptakan pelayanan prima yang berbasis online dan aplikatif bagi masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, Kapolda Kalbar mengajak anggotanya untuk meningkatkan kinerja dan bekerja dengan benar guna mewujudkan cita-cita bersama. Yaitu Polri yang modern, memiliki intergritas dan dipercaya masyakarat.
“Jabatan yang sudah diterima memiliki konsekuensi, yaitu di samping dituntut tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas, juga sekaligus amanah yang harus dipertanggung jawabkan tidak saja kepada masyarakat atau pimpian akan tetapi dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya. (Zz)






