Indeks

Air Perumda Gunung Poteng Singkawang Dikeluhkan Tak Mengalir, DPRD dan Dewan Pengawas Disorot

Distribusi air Perumda Gunung Poteng Singkawang dikeluhkan warga meski tagihan bulanan tetap berjalan. DPRD dan Dewan Pengawas didesak mengevaluasi pelayanan. Foto: Rinto Andreas

KalbarOke.com — Perayaan ulang tahun ke-7 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Gunung Poteng Singkawang berlangsung di tengah keluhan masyarakat mengenai distribusi air bersih. Sejumlah wilayah dilaporkan mengalami gangguan aliran, sementara pelanggan tetap menghadapi tagihan bulanan.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan perusahaan daerah itu, terutama ketika masyarakat masih kesulitan memperoleh air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Anggota DPRD Kota Singkawang, Afriza Rusandi, mendesak agar persoalan tersebut segera ditangani dan tidak dibiarkan berulang tanpa penyelesaian yang jelas.

Sorotan itu mengemuka pada Senin, 12 Oktober 2026, sehari setelah Perumda menggelar perayaan HUT ke-7 di halaman kantornya. Kegiatan tersebut diisi dengan pembagian doorprize berupa beberapa sepeda motor, penjualan sembako murah, dan sejumlah agenda lainnya. Perayaan berikutnya dijadwalkan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Afriza menilai, kegiatan perayaan semestinya berjalan seiring dengan upaya memperbaiki pelayanan. Menurut dia, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai persoalan bisnis dan pendapatan perusahaan. “Kalau pelayanan air bersih tidak berjalan optimal, apa yang sebenarnya sedang dibenahi oleh manajemen Perumda?” tanyanya.

Ia menegaskan, persoalan distribusi air perlu mendapat perhatian lebih serius dibandingkan sekadar agenda seremonial. Masyarakat, kata dia, membutuhkan kepastian bahwa air dapat mengalir ke rumah mereka, disertai informasi yang jelas ketika terjadi gangguan.

Afriza meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta manajemen Perumda memaparkan wilayah yang terdampak, penyebab gangguan distribusi, target pemulihan, serta dasar penagihan kepada pelanggan yang mengalami gangguan pelayanan.

“Fungsi pengawasan DPRD harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya muncul ketika persoalan sudah ramai diperbincangkan,” katanya.

Kritik terhadap pelayanan Perumda juga disampaikan Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Singkawang, Suyanto. Ia menilai, persoalan distribusi air perlu diikuti dengan evaluasi terhadap kinerja manajemen dan efektivitas pengawasan perusahaan daerah tersebut.

Menurut Suyanto, Dewan Pengawas Perumda yang berada dalam lingkup Pemerintah Kota Singkawang perlu menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk merespons keluhan pelanggan. “Publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan ketika persoalan distribusi air bersih masih dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia mempertanyakan hasil evaluasi terhadap manajemen, rekomendasi perbaikan yang telah diberikan, serta tindak lanjut atas pengaduan pelanggan yang tetap menerima tagihan ketika distribusi air mengalami gangguan.

Suyanto menilai, pengawasan perusahaan daerah tidak cukup dilakukan melalui laporan administratif atau rapat internal. Hasilnya harus terlihat melalui perbaikan pelayanan, penanganan keluhan yang lebih cepat, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, jika ditemukan, perlu ditelusuri melalui mekanisme yang sah dan berdasarkan bukti. Dengan demikian, kritik terhadap perusahaan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Suyanto turut menyoroti informasi yang, menurutnya, pernah disampaikan pihak Perumda dalam sejumlah pemanggilan oleh DPRD Kota Singkawang. Dalam kesempatan tersebut, pihak perusahaan disebut menyatakan bahwa kegiatan operasional penyediaan air bersih mengalami kerugian.

Jika kondisi tersebut benar, ia meminta manajemen menjelaskan secara terbuka komponen biaya operasional, pendapatan perusahaan dari pelanggan, serta langkah yang disiapkan untuk memperbaiki kinerja keuangan dan pelayanan.

“Jangan sampai alasan kerugian terus disampaikan, sementara masyarakat masih mempertanyakan mengapa pelayanan air bersih belum berjalan optimal. Kerugian operasional harus dijelaskan dengan data, bukan sekadar dijadikan jawaban tanpa solusi yang terukur,” kata Suyanto.

Menurut dia, kondisi keuangan perusahaan dan kualitas pelayanan perlu dievaluasi secara bersamaan. Penjelasan mengenai kerugian saja tidak cukup untuk menjawab persoalan yang dihadapi pelanggan apabila tidak disertai rencana pemulihan distribusi yang jelas.

Dewan Pengawas juga diminta memaparkan hasil pemantauan terhadap kinerja manajemen, termasuk apakah sudah ada target perbaikan, rekomendasi yang terukur, dan evaluasi atas gangguan distribusi yang terjadi berulang kali.

Pemerintah Kota Singkawang, sebagai pihak yang berkaitan dengan pembinaan perusahaan daerah, juga dinilai perlu memastikan mekanisme pengawasan berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Bagi masyarakat, persoalan utama bukan kemeriahan perayaan ulang tahun, melainkan kepastian memperoleh air bersih untuk memasak, mandi, mencuci, dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

Suyanto mengatakan, pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang layak serta informasi yang transparan ketika terjadi gangguan. Mereka juga membutuhkan kejelasan mengenai kebijakan tagihan yang berlaku saat pelayanan tidak terpenuhi.

Karena itu, manajemen Perumda diminta menjelaskan mekanisme pengaduan pelanggan dan kemungkinan penyesuaian tagihan apabila terdapat gangguan pelayanan dalam jangka waktu tertentu, sesuai ketentuan yang berlaku. Suyanto bahkan melontarkan kritik keras terhadap DPRD Kota Singkawang yang dinilainya perlu mengambil langkah lebih tegas dalam persoalan tersebut.

“Kok 30 orang anggota DPRD Kota Singkawang kalah sama satu orang Dewan Pengawas? Saya meminta DPRD segera memanggil manajemen Perumda dan Dewan Pengawas untuk mempertanggungjawabkan persoalan air bersih yang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya. Ia meminta para wakil rakyat tidak membiarkan keluhan pelanggan berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian.

Menurut Suyanto, masyarakat tidak semestinya terus dituntut disiplin membayar tagihan setiap bulan ketika hak mereka memperoleh pelayanan air bersih masih dipertanyakan. Jika perusahaan mengalami kerugian sementara distribusi air masih dikeluhkan, manajemen dan Dewan Pengawas perlu memberikan penjelasan yang bisa diuji publik.

Perayaan HUT ke-7 Perumda Gunung Poteng, menurut dia, seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan hasil kerja dan komitmen memperbaiki pelayanan. “Masyarakat tidak hanya membutuhkan doorprize dan kegiatan ulang tahun, tetapi juga kepastian bahwa air bersih dapat mengalir ke rumah mereka,” tuturnya.

Kini, tantangan bagi Perumda Gunung Poteng bukan hanya menjelaskan kondisi operasional dan keuangannya, melainkan membuktikan bahwa keluhan pelanggan ditangani secara serius. DPRD, Dewan Pengawas, dan Pemerintah Kota Singkawang didesak memastikan evaluasi menghasilkan langkah perbaikan yang nyata, transparan, dan terukur. (Rin)

Exit mobile version