KalbarOke.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang. Kedatangannya sempat memancing spekulasi, namun Airlangga menegaskan kehadirannya bukan terkait pemeriksaan kasus korupsi, melainkan untuk membahas strategi negosiasi tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Airlangga tiba di gedung KPK dan langsung disambut awak media yang telah menunggu sejak pagi. Ia menyatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas lembaga terkait kebijakan ekonomi internasional, khususnya merespons kebijakan tarif tinggi yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia.
“Ini terkait koordinasi kebijakan ekonomi global dan langkah negosiasi perdagangan,” kata Airlangga singkat sebelum memasuki gedung KPK.
Dalam pertemuan itu, Airlangga tidak datang sendirian. Sejumlah pejabat pemerintah turut hadir secara terpisah, antara lain Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, serta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung. Kehadiran mereka menandakan pembahasan yang bersifat lintas sektor.
Langkah koordinasi ini dilakukan menyusul kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang pada Juli 2025 menetapkan tarif sebesar 19 persen terhadap sejumlah barang ekspor asal Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi daya saing produk nasional di pasar Amerika Serikat.
Pihak KPK menegaskan, pertemuan tertutup tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya memberikan kajian agar proses negosiasi dan pengambilan kebijakan di sektor strategis dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“KPK memberikan pendampingan dan kajian agar dalam proses perumusan kebijakan dan negosiasi internasional tidak terjadi celah tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Menurut KPK, keterlibatan lembaga antirasuah dalam pembahasan kebijakan strategis bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan kepentingan negara dijalankan tanpa konflik kepentingan. (*/)






