Akhir Masa jabatan, Ini Penilaian Dewan Terhadap Kinerja Rusman Ali

Kubu Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya menggelar sidang paripurna beragenda penyampaian pendapat dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Masa Akhir Jabatan Bupati Kubu Raya Rusman Ali, Selasa (4/12) Sore.

“DPRD Kubu Raya mengapresiasi atas terciptanya keharmonisan antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda, OPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kubu Raya,” ujar Sekretaris DPRD Kubu Raya, M. Nuh Syaiman saat membacakan penilaian DPRD Kubu Raya atas LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Periode 2014-2019.

Selain itu, lanjut M. Nuh, Pemerintahan Rusman Ali dan Hermanus dinilai telah mampu menyelesaikan Permasalahan CPNS 2010 dan 2012. Sebab sebagaimana diketahui, penerimaan CPNS 2010 dan 2012 merupakan masalah yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. “Sudah berlarut-larut selama tujuh tahun terkatung-katung yang kemudian mampu diselesaiakn oleh Rusman Ali dan Hermanus pada Tahun 2017,” ungkapnya.

Baca :  Gudang Ruko Gaia Mall Disegel: 9 Boks Daging Babi Ilegal Ditolak Balai Karantina

Penilaian DPRD Kubu Raya atas LKPj Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD. Dalam kesempatan itu, DPRD menilai baik keharmonisan antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda, OPD dan DPRD. Sebab, kata M. Nuh, keharmonisan yang terjalin sangat signifikan pengaruhnya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sehingga mampu meningkatkan pertumbuham ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang diiringi dengan pembangunan infrastruktur. Menekan angka kemiskinan dan pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan. “Serta meningkatkan IPM dan membawa Kubu Raya menerima berbagai penghargaan atas kinerja yang sangat baik,” papar Sekwan. (Ata)