Sintang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Murjani mengatakan Pemkab Sintang akan mengalokasikan Anggaran Belanja Tahunan (ABT) untuk perbaikan jalan poros. Karena tidak mendapatkan kucuran APBN Perubahan Tahun 2018, maka akan seefektif mungkin menggunakan dana yang ada.
“ABT ke depan, kita gunakan untuk jalan-jalan poros. Karena APBNP kita tidak dapat, kita gunakan yang ada seefektif mungkin untuk menangani jalan-jalan poros ini. Sehingga di waktu Natal bisa dilewati, jadi kita berharap sudah bisa berfungsi,” kata Murjani, Rabu (10/10) pagi.
Menurutnya, Anggaran Belanja Tahunan yang akan dialokasikan kurang lebih Rp 9 Miliar. Maka penggunaannya akan diprioritaskan untuk kondisi jalan yang darurat, misalkan jalan yang terputus atau rusak berat.
“Untuk ABT diperkirakan kurang lebih jumlahnya Rp 9 Miliar dan ada dana untuk UPJJ juga, dan untuk nanti di bidang-bidang jalan desa Jalan Kabupaten. Karena itu sifatnya darurat kan, nanti lebih ke darurat kalau misal ada jalan yang putus, ada yang rusak itu yang akan segera kita tangani. Supaya saat Natal nanti bisa lancer,” jelas Murjani.
Namun. Lanjut Murjani, Anggaran Belanja Tahunan baru bisa digunakan setelah disetujui DPRD Kabupaten Sintang. Sementara itu, jika saat ini ada jalan rusak atau jembatan yang rubuh penanganannya menggunakan anggaran UPJJ murni.
“Intinya anggaran ABT itu bisa kita gunakan setelah pembahasan anggaran di DPRD. Mungkin bisa digunakan di bulan November. Jadi kan ada UPJJ murni, nah itu segera kita tangani dengan UPJJ kalau ada misalkan jembatan rubuh atau apa segera kita tangani,” jelasnya. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 1649 kali