Bermain di Sungai Kapuas, Bocah 11 Tahun Meninggal Akibat Tersangkut Tali Jamban

Bermain di Sungai Kapuas, Bocah 11 Tahun Meninggal Akibat Tersangkut Tali Jamban. (Foto: Humas)

KalbarOke.Com – Peristiwa memilukan terjadi di wilayah Kampung Rojok, Dusun Teribang, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (17/1/2026). Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat sedang bermain di aliran Sungai Kapuas.

Insiden tersebut bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika korban bersama dua orang rekannya mandi dan berenang di sekitar jamban milik salah satu warga. Aktivitas bermain yang semula ceria berubah menjadi kepanikan saat korban tiba-tiba tidak muncul kembali ke permukaan air.

Kasi Humas Polres Sekadau AKP Triyono, mengonfirmasi kejadian tersebut berdasarkan laporan dari lapangan. “Ketiganya mandi sambil berenang. Namun selang beberapa waktu, korban tidak terlihat muncul ke permukaan,” terangnya.

Melihat korban hilang dari pandangan, rekan-rekan korban segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Pencarian spontan dilakukan oleh warga di titik terakhir korban terlihat. Tak berselang lama, korban berhasil ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di bawah air.

Baca :  Pastikan Layanan Publik Gas Pol! Bupati Aron Pimpin Sidak Gabungan Pantau Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

Warga segera mengevakuasi korban ke atas jamban dan melarikan sang anak ke RSUD Sekadau guna mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim medis, nyawa korban tidak dapat tertolong.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkap Triyono.

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun petugas, terdapat dugaan kuat bahwa saat sedang berenang, tangan korban tersangkut pada tali bekas yang berada di bawah konstruksi jamban. Kondisi ini membuat korban kesulitan melepaskan diri ke permukaan hingga akhirnya kehabisan napas dan tenggelam.

Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kepergian sang anak dan menerima peristiwa ini murni sebagai musibah. Oleh karena itu, keluarga menolak untuk dilakukan tindakan visum maupun autopsi lebih lanjut terhadap jenazah korban.

Atas kejadian memilukan ini, Polres Sekadau menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada pihak keluarga. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat beraktivitas di tepian sungai yang memiliki risiko keselamatan tinggi.

Baca :  Tongkat Komando Polres Sekadau Berpindah! AKBP Andhika Wiratama Disambut Tradisi Adat dan Farewell Parade Meriah

“Atas kejadian ini, kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Semoga diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutup AKP Triyono.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga di sepanjang bantaran Sungai Kapuas untuk tetap waspada terhadap benda-benda atau tali yang ada di bawah jamban yang dapat membahayakan keselamatan saat berenang.


Ringkasan Berita

• Seorang anak laki-laki (11) meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Seberang Kapuas, Sabtu (17/1/2026).

• Peristiwa terjadi saat korban mandi bersama dua rekannya sekitar pukul 10.00 WIB.

• Korban diduga tidak bisa naik ke permukaan karena tangannya tersangkut tali bekas di bawah jamban warga.

• Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

• Keluarga menolak autopsi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.