KalbarOke.Com – Kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak kini diisi oleh wajah baru penuh harapan, Andhika Permana. Resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Andhika menggantikan almarhum Sarijan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kehadirannya diharapkan membawa angin segar dan semangat baru, terutama sebagai representasi generasi Z di lembaga perwakilan rakyat.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara langsung menyampaikan ucapan selamat dan menaruh ekspektasi besar pada Andhika. “Khusus saudara Andhika Permana, yang merupakan generasi Z, tentu kami harapkan bisa membawa semangat baru.
Sebagai anak muda, tentu dia memiliki semangat juang yang tinggi dan bisa lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Bahasan usai prosesi pelantikan pada Kamis (17/7/2025).
Bahasan menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Pontianak. Ia percaya, dengan semangat kolaborasi, Andhika akan turut mendorong percepatan program-program prioritas kota.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menegaskan bahwa proses PAW adalah hal lumrah dalam dinamika kelembagaan. Ia berpesan kepada Andhika untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan menjalankan tugas sesuai sumpah yang telah diucapkan.
“Segera beradaptasi dengan teman-teman DPRD, dan perjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Itu bagian dari amanah yang harus dipegang teguh,” tegas Satarudin, memberikan penekanan pada tanggung jawab besar yang kini diemban oleh Andhika Permana.
Dengan demikian, fokus kini beralih pada bagaimana Andhika, sebagai representasi generasi muda, akan memaksimalkan perannya dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Pontianak. (aw/01)
Artikel ini telah dibaca 104 kali