Anggaran KPPAD Kalbar Cair 2019

Komisioner KPPAD Kalbar saat gelar konferensi pers di Hotel Kapuas Palace, Senin (17/12) Siang. Foto Septa Haryati

Pontianak – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar yakin peroleh kucuran dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Informasi dana KPPAD akan diturunkan  pada APBD 2019, seperti harapan baru bagi Komisioner KPPAD. Sebab sejak dilantik Pj. Gubernur Kalbar pada April 2018 lalu, KPPAD Kalbar sama sekali tidak mendapatkan kucuran dana dari Pemprov Kalbar.

“Kami sudah bertemu dengan Plh Sekda, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. Responnya positif dan Pemprov berjanji akan membina kami dengan sangat baik,” ujar Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati saat konferensi pers di hadapan sejumlah awak media di Hotel Kapuas Palace, Senin (17/12) Siang.

Sebab ketidak adanya anggaran untuk KPPAD Kalbar merupakan dampak dari perubahan nomenklatur dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) menjadi KPPAD. Sedangkan sistem keuangan di Pemprov Kalbar masih membacanya KPAID. Sehingga untuk lembaga baru yang dinamai KPPAD masih belum bisa terbaca.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan

“Untuk anggaran, sampai Desember 2018 ini kami sama sekali belum menerima kucuran dana semester kedua. Tapi, Gubernur sudah meminta BPKPD Provinsi Kalbar untuk mengucurkan dana itu di awal Tahun 2019,” ungkap Eka.

Kosongnya dana tersebut  berdampak pada pemutusan jaringan internet dan aliran listrik di kantor KPPAD Kalbar yang berlokasi di Jalan Daeng Abdul Hadi Pontianak. Bahkan, demi terus memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap anak-anak, sepanjang tahun 2018 KPPAD Kalbar membiayai operasional kantor dengan menggunakan dana pribadi para komisioner. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1700 kali