Anggaran Bengkayang Terancam: Dana Transfer Pusat Turun Rp130 Miliar, APBD 2026 Hadapi Tantangan Berat

Anggaran Bengkayang Terancam: Dana Transfer Pusat Turun Rp130 Miliar, APBD 2026 Hadapi Tantangan Berat. (Foto: Humas DPRD Bky.)

KalbarOke.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 pada Kamis, 9 Oktober 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkayang menyampaikan bahwa penyusunan APBD untuk tahun 2026 dilakukan dalam kondisi yang penuh tantangan. Salah satu tantangan terberat adalah adanya penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Penurunan TKD ini secara langsung berdampak pada kapasitas fiskal daerah—kemampuan keuangan daerah—dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa Raperda APBD 2026 disusun berpedoman pada rincian alokasi transfer ke daerah sebagaimana tertuang dalam surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

Baca :  Resmi Dibuka! Gardatama Cup IV Bengkayang Bukan Sekadar Kompetisi, Ajang Cetak Karakter dan Bakat Muda

Dalam pidato penjelasannya, Bupati memaparkan data keuangan yang mengkhawatirkan:

1. Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Bengkayang pada Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp970,6 miliar.

2. Angka ini mengalami penurunan drastis sebesar Rp130,47 miliar dari target yang ditetapkan sebelumnya dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, yang mencapai Rp1,1 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah atau bagi hasil pajak dari Provinsi Kalimantan Barat ditargetkan sebesar Rp43,6 miliar. Dengan asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp7 miliar, maka total penerimaan daerah yang bisa digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan daerah mencapai Rp1,021 triliun.

Baca :  Darurat Pendidikan! Jumlah Anak Tidak Sekolah di Bengkayang Capai 7.509 Jiwa

Penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp130 miliar ini, ditegaskan Bupati, merupakan tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Dana transfer pusat adalah sumber pendanaan utama yang sangat penting. Dengan adanya pemangkasan ini, Pemerintah Kabupaten harus berjuang keras dalam mengalokasikan belanja daerah, khususnya untuk menjalankan program dan kegiatan prioritas yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pengurangan anggaran ini memerlukan penyesuaian dan kebijakan fiskal yang bijak agar program-program strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik di Bengkayang tetap dapat berjalan efektif di tahun 2026.