APBD Kota Pontianak 2026 Disepakati Rp2,092 Triliun: Anggaran Fokus Atasi Banjir

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir Ranperda APBD 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa. | APBD Kota Pontianak 2026 Disepakati Rp2,092 Triliun: Anggaran Fokus Atasi Banjir. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Setelah melalui serangkaian pembahasan yang intensif, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 akhirnya disahkan. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak yang ditutup dengan penyampaian Pendapat Akhir oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Senin (24/11/2025).

Total APBD Kota Pontianak 2026 yang disepakati mencapai angka Rp2,092 triliun.

Struktur anggaran yang disetujui bersama ini meliputi:

• Pendapatan Daerah: Rp2,062 triliun
• Belanja Daerah: Rp2,073 triliun
• Pembiayaan Daerah: Penerimaan sebesar Rp30,670 miliar dan Pengeluaran sebesar Rp19,270 miliar.

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD dan pihak yang terlibat, menekankan pentingnya sinergi kuat antara pemerintah daerah (eksekutif) dan legislatif.

“Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Edi Rusdi Kamtono.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menjelaskan bahwa kesepakatan APBD 2026 ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Namun, proses penyusunan tahun ini menghadapi tantangan signifikan, yaitu adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat (Transfer ke Daerah/TKD).

Baca :  Tata Kelola Keuangan Kredibel: Pontianak Raih Skor IPKD Tertinggi se-Kalbar Kategori Kota Berfiskal Tinggi

Menyikapi hal ini, DPRD bersama Pemerintah Kota harus melakukan penyesuaian yang ketat dengan mengutamakan skala prioritas pembangunan.

“Kita memahami adanya pemotongan anggaran dari pusat sehingga kita harus menyesuaikan. Karena itu, kemarin kita bersama-sama memfokuskan pada skala prioritas untuk menentukan mana yang perlu didahulukan dalam penyesuaian anggaran,” terang Bebby Nailufa.

Penyesuaian anggaran yang dilakukan tetap diarahkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama yang berkaitan dengan visi dan misi Wali Kota Pontianak dalam mengatasi permasalahan banjir.

Bebby menekankan bahwa komitmen penanganan banjir ini tercermin dari upaya maksimal Pemkot dan DPRD dalam memperkuat sistem drainase kota.

“Pak Wali memang berkeinginan agar penyesuaian tetap mengacu pada RPJMD, terutama terkait visi misi beliau dalam mengatasi permasalahan banjir. Karena itu, kita terus mengembangkan saluran-saluran drainase di seluruh wilayah kota agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memperkuat sistem drainase,” jelasnya.

Dengan fokus pada pembangunan infrastruktur drainase, diharapkan masalah banjir yang kerap melanda Pontianak dapat ditangani secara lebih efektif di tahun 2026.

Terkait dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap iklim investasi, Bebby mengakui bahwa keterbatasan dana pusat menjadi tantangan. Namun, ia menegaskan bahwa upaya menarik investasi, khususnya dalam sektor pembangunan, tetap harus diupayakan secara maksimal.

Baca :  Ruko Tua di Jalan Sisingamangaraja Roboh, Wali Kota Pontianak Minta Pemilik Bangunan Tua Waspada

“Memang tidak semua hal bisa dilakukan setiap hari. Namun investasi dari luar, terutama dalam sektor pembangunan, tetap kita upayakan. Saya rasa dalam mengantisipasi kondisi ini, kita semua harus menerapkan praktik-praktik terbaik agar dampaknya tidak terlalu besar bagi daerah,” pungkas Bebby, menekankan perlunya strategi antisipatif yang tepat agar pembangunan daerah tidak mengalami perlambatan signifikan.


Ringkasan

• Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati oleh DPRD dan Pemkot.

• Total APBD yang disetujui adalah Rp2,092 triliun.

• Penyusunan APBD 2026 menghadapi tantangan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat (TKD).

• Prioritas anggaran ditetapkan melalui penyesuaian yang ketat, namun tetap fokus pada visi Wali Kota dalam penanganan banjir melalui penguatan sistem drainase.

• Pemkot dan DPRD berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di tengah keterbatasan anggaran guna menghindari perlambatan pembangunan daerah.