Asap Gambut Masih Muncul! Patroli Karhutla di Kubu Raya Diperketat

Tim gabungan Karhutla memperketat patroli di empat kecamatan zona merah di Kubu Raya meski hujan turun. Asap tebal dari lahan gambut masih muncul dan mengganggu kualitas udara. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Tim gabungan Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tetap memperketat patroli di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, meski hujan deras mengguyur sebagian kawasan tersebut pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026.

Patroli justru ditingkatkan setelah muncul kabut asap tebal yang berasal dari proses pendinginan lahan gambut yang sebelumnya terbakar. Asap putih pekat dilaporkan masih menyelimuti sejumlah titik sehingga mengganggu jarak pandang dan kualitas udara.

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kubu Raya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unit pemadam kebakaran swasta terus melakukan penyisiran di lapangan. Mereka mencari titik api yang diduga masih tersembunyi di bawah permukaan tanah gambut.

Hasil pemantauan menunjukkan hujan yang turun pada subuh hari belum mampu memadamkan api secara menyeluruh. Kondisi lahan gambut membuat bara api masih tersimpan di lapisan bawah tanah dan berpotensi memicu asap tebal.

Baca :  Beraksi Spontan Saat Pulang Nongkrong, Dua Penjambret di Kubu Raya Terancam 5 Tahun Penjara

Fokus patroli saat ini dipusatkan di empat kecamatan yang masuk kategori zona merah kebakaran, yakni Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Kuala Mandor B, dan Rasau Jaya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, kehadiran tim di lapangan merupakan upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

“Hujan yang turun subuh tadi memang membantu, namun untuk lahan gambut air hujan sering kali hanya membasahi permukaan. Di lapisan bawah, bara api masih aktif dan memicu asap tebal. Karena itu tim siaga Karhutla tetap melakukan patroli intensif di empat kecamatan prioritas,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya.

Selain patroli, petugas juga memetakan wilayah yang masih mengeluarkan kepulan asap guna mencegah munculnya kembali api saat cuaca kembali panas.

Baca :  Setelah Sungai Berembang, Jiwo Mau Normalisasi Kawasan Jalan Pramuka dan Bangun Trotoar Modern

Polres Kubu Raya juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan secara sengaja, baik individu maupun korporasi.

Ade menegaskan, pembakaran lahan merupakan kejahatan serius karena berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, terutama meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada anak-anak dan lansia.

Selain itu, kabut asap juga berpotensi mengganggu transportasi udara di Bandara Supadio serta lalu lintas darat akibat menurunnya jarak pandang. Aktivitas ekonomi warga pun dapat terganggu apabila kabut asap terus meluas.

“Jangan hanya karena ingin menghemat biaya membuka lahan, kesehatan ribuan orang dikorbankan. Penegakan hukum akan kami lakukan secara maksimal sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Ade. (*/)