Kubu Raya – DPRD Kubu Raya gelar audiensi penolakan pembangunan Vihara di Desa Limbung, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (16/11). Namun, warga mesti kecewa karena pertemuan yang digelar tidak membuahkan hasil.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kubu Raya. Mempertemukan antara warga dan pihak vihara didampingi FKUB Kubu Raya, Kemenag Kubu Raya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Perwakilan Kepala Desa Limbung.
Arifin, warga Desa Limbung mengatakan sosialiasi pembangunan vihara sudah empat kali dilakukan. Namun masyarakat tetap menolak keras. Dikarenakan tidak ada masyarakat yang beragama budha di sekitar pembangunan rumah ibadah tersebut. Sehingga akan mubazir jika dibangun di lingkungan mereka.
“Kami selaku warga menolak keras adanya pembangunan vihara ini, pihak yayasan berjanji kemarin untuk menghentikan proses pengerjaan. Namun hingga kini, proyek pembangunan vihara masih terus berjalan,” ujar Arifin, warga yang ikut audiensi di Kantor DPRD Kubu Raya.
Sementara itu, Wiwin Perwakilan Yayasan menjelaskan alasan pembangunan vihara karena tidak ada sarana beribadah agama Budha Mahayana yang dianutnya di Kalimantan Barat.
“Selama ini, kami susah kalo untuk beribadah. Sehingga harus keluar kota jika akan melaksanakan ibadah, kebetulan kami memiliki lahan di lokasi tersebut yang dapat dijadikan lokasi tempat ibadah,” ungkap Wiwin.
Melalui audiensi, warga pun meminta pertimbangan atas pembangunan rumah ibadah di lingkungan tempat tinggal mereka . Karena sudah jelas mendapat penolakan warga, namun proyek pembangunan viara masih tetap berjalan. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 2034 kali