RN Ayah Si Bayi Malang yang Dibuang Saksikan Evakuasi Anaknya di Padang Tikar

RN, tahanan nomor 13 polres Kubu Raya. |

KalbarOke.Com – Sebuah fakta memilukan terungkap dalam kasus penemuan bayi yang dibuang di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (1/10/2025). Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa RN (32), ayah kandung bayi tersebut, ternyata berada di lokasi kejadian saat warga mengevakuasi sang anak, namun memilih untuk bungkam dan tidak mengakui perbuatannya.

Bayi mungil itu adalah buah hati dari hubungan di luar nikah antara RN dan AM (19), yang kini telah diamankan oleh Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, membeberkan kronologi yang mengiris hati tersebut. Menurut keterangan yang didapatkan penyidik, RN berdiri di tengah kerumunan warga yang berupaya menyelamatkan nyawa bayi itu, berpura-pura tidak mengetahui apa-apa.

“Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, RN memang berada di lokasi penemuan bayi. Namun, saat itu ia tidak berani mengakui karena takut hubungan gelapnya dengan AM terbongkar,” jelas Aiptu Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).

RN memilih diam seribu bahasa, menyaksikan anak kandungnya yang dalam kondisi memprihatinkan dievakuasi warga ke Puskesmas Padang Tikar. Tindakan ini menunjukkan minimnya rasa tanggung jawab dan pertimbangan hati nurani pada saat kritis.

Baca :  Pura-Pura Jadi Ahli Spiritual, Pria Residivis Cabuli Remaja 17 Tahun di Rumah dan Hotel

Kisah tragis ini berlanjut setelah bayi tersebut dilarikan ke RSUD Tuan Besar Syarif Idrus untuk perawatan intensif. RN diketahui sempat mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi anak kandungnya. Namun, tindakan itu tidak diikuti dengan penyesalan mendalam.

Alih-alih mempertanggungjawabkan perbuatannya, RN justru merencanakan pelarian ke negara tetangga, Malaysia.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui sebelum kabur, RN sempat datang ke rumah sakit untuk melihat bayinya. Tidak lama kemudian, kami mendapat informasi bahwa ia hendak melarikan diri ke Malaysia. Beruntung, pelaku berhasil kami amankan sebelum berhasil kabur,” tambah Aiptu Ade.

Motif di balik pembuangan bayi ini perlahan terkuak dalam pemeriksaan polisi. RN mengaku bahwa saat bayi dibuang oleh AM, dirinya sedang bekerja. Ia menerima pesan singkat atau chat dari AM yang mengabarkan tindakan keji tersebut.

“Saya dapat chat dari RN, katanya bayi itu sudah dibuang di kebun kelapa,” ujar AM di hadapan penyidik dengan nada yang terdengar datar, seolah tanpa beban.

RN sempat meminta izin kepada atasannya untuk pulang ke lokasi. “Saya pulang ke lokasi, tapi bayi itu sudah tidak ada. Saya bilang ke AM, mungkin sudah ditemukan orang. Setelah itu saya lanjut kerja lagi,” kata RN, menunjukkan sikap tenang yang tidak mencerminkan penyesalan mendalam.

Baca :  Remaja 17 Tahun Ditangkap Usai Curi Motor di Kubu Raya: Terancam Hukuman Pidana

Kasus ini menjadi cerminan gelap dari sisi kemanusiaan, di mana seorang ibu muda tega membuang bayi hasil hubungannya sendiri, dan seorang ayah memilih bungkam, menonton anaknya dibawa pergi tanpa sedikit pun menunjukkan rasa tanggung jawab atau belas kasih.

“Ini adalah perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyalahi nurani. Bayi itu adalah makhluk hidup yang seharusnya dilindungi dan disayangi, bukan dibuang seolah tidak bernilai,” tegas Aiptu Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan menjadikan kasus ini sebagai perhatian bersama agar tragedi serupa tidak terulang kembali. Pihak kepolisian menegaskan bahwa menutupi kesalahan dengan tindakan kriminal hanya akan memperburuk situasi dan menambah penderitaan.

“Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa menutupi dosa dengan kejahatan hanya menambah luka. Tidak ada alasan yang membenarkan pembuangan bayi,” tutup Aiptu Ade, menegaskan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.