Sambas  

Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

F ditangkap polisi di rumahnya beberapa waktu belum lama ini

Seorang anak yang masih berusia 8 tahun, di Kabupaten Sambas dicabuli ayah tirinya yang sudah berumur 40 tahun. Parahnya lagi, nafsu setan yang dilakukan berulang kali itu, juga kadang tak peduli situasi. Meski di saat istri sedang sakit, ia tetap melampiaskan hasrat birahi.

Inilah F, seorang pria yang berumur 40 tahun, yang sedang diinterogasi penyidik Unit Reskrim Polsek Pemangkat, Kabupaten Sambas, sebagai tersangka pelaku pencabulan pada anak tirinya sendiri, yang masih berusia 8 tahun.

F ditangkap polisi di rumahnya beberapa waktu belum lama ini.

Baca :  Sidang Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Digelar Tertutup di Kupang

Parahnya lagi perbuatan keji yang dilakukan F berulang kali ini, tak peduli situasi. Kendati istri sedang dalam keadaan sakit, ia tetap melampiaskan hasrat birahi kepada si anak.

Menurut polisi, pelaku F melancarkan aksi bejatnya dengan cara iming-iming akan memberikan uang Dua Ribu Rupiah, hingga mengancam korban.

Pelaku F awalnya kepergok istri saat membuka pintu kamar korban, dan melihat pelaku melakukan perbuatan asusila itu.

Baca :  Bongkar Markas Judol, Polda Riau Ringkus 12 Tersangka di Pekanbaru

Melihat perbuatan itu, istri pun mengalami trauma hingga dirawat di rumah sakit. Setelah sembuh, istri pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemangkat.

Sementara si anak yang menjadi korban kini juga sedang menjalani perawatan intensif untuk menghilangkan trauma. (ZAI)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 3105 kali