Mempawah – Langkanya Elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Mempawah saat ini, mengakibatkan harga gas bersubsidi itu melonjak dijual Rp 22 Ribu – Rp 25 Ribu pertabung di tingkat pengecer. Padahal harga normal LPG 3 Kg di Pangkalan hanya seharga Rp 16.500.
Agar para pengecer gas elpiji 3 kilogram ke depannya tidak menentukan harga seenaknya, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah pada 2019 mendatang akan melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap harga gas elpiji di tingkat pengecer. Hal ini dilakukan untuk menertibkan pengecer yang nakal.
“Jangan pada saat langka dia seenak-enaknya menaikan harga, mengambil di pangkalan dengan jumlah besar. Ke depannya ini akan kita tertibkan,” tegas Hendri, Kasi Meterologi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindagnaker Mempawah, saat dikonfirmasi Rabu (28/11) Sore.
Menurut dia, jika ingin menjual gas subsidi tersebut, para pengecer seharusnya menjual dengan harga yang sesuai. Yakni menjual dengan selisih harga paling besar Rp 1.000 dari harga jual di pangkalan.
“Pengecer itu yang wajarlah menjualnya. Kalo HET di pangkalan Rp 16.500, pengecer ngambil keuntungan Seribu Rupiah saja sebagai ongkos angkutnya,” tukasnya. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 1583 kali