Baliho Dirusak, Dessy Lapor ke Bawaslu dan Polresta

Salah satu baliho kampanye Dessy yang diduga dirusak. Foto Tri Yuliansyah

Kubu Raya – Sejumlah baliho kampanye Dessy Fitri Anggraeni; Caleg DRPD Kubu Raya, dari Dapil IV (Kecamatan Rasau Jaya – Teluk Pakedai) diduga telah dirusak oleh Oknum.

Menurut Dessy sejumlah baliho yang rusak yakni yang terpasang di Desa Rasau Jaya I, Rasau Jaya Umum, Rasau Jaya III. Dessy juga mengira perusakan tersebut dilakukan di antara tanggal 24 dan 25 Desember kemarin.

“Antara tanggal 24 dan 25 Desember, di malam hari. Karenakan sebelumnya baliho yang rusak masih baik-baik saja,” ujarnya, Jumat (28/12) siang.

Baca :  Polsek Cikijing Ajak Karyawan Minimarket Jadi Mitra Keamanan

Dessy bahkan menduga si Perusak baliho memiliki motif tertentu, karena dari semua baliho Caleg yang terpasang di lokasi tersebut, hanya punya Dessy yang rusak.

“Kita tidak begitu tau kenapa baliho kita dirusak. Mungkin saja Oknum ini memperhitungkan Kita, karena baliho yang lain tidak rusak, punya Saya saja,” kata Dessy.

Dessy juga meyakini balihonya yang dirusak tersebut telah sesuai aturan kampanye yang ada. “Yang pasti Baliho yang dipasang, saya yakin telah sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya

Baca :  Meriahnya HUT Bhayangkara ke-79 di Kubu Raya: 79 Tumpeng Nikmat Disantap Bersama Masyarakat!

Dessy pun mengatakan akan melaporkan dugaan perusakan balihonya kepada pihak berwenang. “Kita sudah laporkan kepada Panwascam dan Polsek. Tapi kita diarahkan bikin laporan kepada Bawaslu dan Polresta, jadi nanti kita laporkan ini,” tukasnya. (Uli)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1960 kali