Sambas – Bakal Calon Bupati Sambas Mursalin, Selasa(1/10) siang mendaftar ke Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sambas. “Insya’allah Kami siap membawa harapan baru untuk Sambas yang Makmur dan Sejahtera,” tegas Mursalin usai menyerahkan berkas pendaftaran ke dua Partai tersebut di Kota Sambas.
Saat berada di Nasdem, Mursalin diterima pejabat teras Partai Nasdem Kabupaten Sambas. Seperti biasa, ngobrol santai canda tawa penuh keakraban mewarnai suasana penyerahan berkas. Bahkan Mursalin saat diberikan kesempatan menyampaikan sambuta, Dirinya membuka dengan berpantun. “Dari Sambas ke Pemangkat. Singgah sebantar ke Sekadem. Itok Kamek datang nak bepakat. Maju Pilkada Sambas dengan diusung dan didukung oleh Partai Nasdem.” “Terimakasih Bang Mur sudah datang kemarin untuk menyerahkan pendaftaran (Calon Bupati) di Pilkada Sambas 2020. Dan Bang Mursalin adalah orang pertama yang mengembalikan berkas ke Nasdem,” ujar Mas’ud Sulaiman di Sekretariat Partai Nasdem.
Begitu juga di Partai Amanat Nasional, Mursalin bersama rombongan juga disambut hangat oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Sambas, Guntur dan jajaran pengurus. “Sosok Bang Mur tentu sudah tidak asing lagi bagi Kami di PAN. Visi misi semangatnya sama dengan PAN,” ujar Guntur kepada Mursalin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mursalin juga sudah mendaftar sebagai Calon Bupati di PDIP dan PKB. Salah seorang jurnalis senior Kalbar yang juga putra kelahiran Pemangkat Kabupaten Sambas ini mengaku optimis mendapat apresiasi dari Partai Politik yang telah disambanginya. “Ikut Pilkada yang sekarang ini kan sebenarnya proses panjang yang telah saya jalani terkait dengan komitmen untuk memajukan daerah kelahiran saya Kabupaten Sambas. Sejak Mahasiswa saya sudah sering berdiskusi dengan teman teman untuk memajukan daerah. Alhamdulillah, setelah komunikasi dengan Parpol mereka mengapresiasi dan menyambut baik,” papar Mursalin dengan mantap.
Sesuai dengan syarat yang ditetapkan KPU untuk maju dalam Pemilukada 2020, setiap pasangan Calon harus mengantongi minimal dukungan sembilan kursi di DPRD Kabupaten Sambas. Karena tidak ada satupun Partai yang mencapai ambang batas minimal tersebut, maka masing masing parpol harus berkoalisi. Berdasarkan jadwal, Pemilukada akan dilaksanakan pada akhir september tahun 2020 mendatang. Dan hingga saat ini sejumlah nama bermunculan untuk berlaga di Pilkada Kabupaten Sambas, termasuklah Inkumben Bupati dan Wakil Bupati saat ini yang diperikirakan akan maju sendiri sendiri. (lang/01)
Artikel ini telah dibaca 2285 kali