KalbarOke.com — Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21–22 Oktober 2025. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75%, dan Lending Facility tidak berubah di 5,5%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa keputusan tersebut konsisten dengan proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan tetap rendah dan stabil dalam kisaran sasaran 2,5 ±1%.
“Keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta mendukung sinergi kebijakan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/10/2025).
Perry menjelaskan, langkah menahan suku bunga dilakukan untuk memastikan transmisi kebijakan moneter longgar yang sudah ditempuh BI tetap berjalan efektif, sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau prospek pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan stabilitas nilai tukar rupiah. BI juga membuka ruang untuk menyesuaikan kebijakan suku bunga jika kondisi makroekonomi memungkinkan.
“Kami akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI Rate jika stabilitas dan inflasi tetap terjaga,” tambah Perry.
Dengan keputusan ini, BI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas moneter sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, di tengah tekanan global yang masih membayangi pasar keuangan dunia. (*/)