KalbarOke.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mendatangi Pasar Tradisional Rasau Jaya untuk meluruskan disinformasi yang meresahkan pedagang. Ia membantah keras isu yang viral di media sosial bahwa retribusi pasar mencapai puluhan bahkan jutaan rupiah per hari.
“Saya datang langsung untuk meninjau Pasar Rasau Jaya karena ada informasi keliru soal retribusi yang viral. Setelah kami cek, ternyata retribusi yang berlaku hanya Rp4.000 per lapak per hari, bukan Rp70.000 apalagi sampai Rp1 juta per bulan. Informasi yang beredar itu menyesatkan,” tegas Bupati Sujiwo, Rabu (27/8/2025).
Retribusi untuk Perbaikan Pasar
Sujiwo menjelaskan, retribusi sebesar Rp4.000 tersebut bukanlah pajak, melainkan bentuk gotong royong pedagang yang dananya akan dikembalikan sepenuhnya untuk pengembangan dan perawatan fasilitas pasar.
Dana itu akan digunakan untuk pengecatan ulang, perbaikan halaman, dan penataan area berdagang.
“Retribusi ini akan dikembalikan lagi untuk membuat pasar kita lebih baik. Bisa untuk pengecatan, perbaikan halaman, penataan lapak, dan perawatan fasilitas lainnya,” lanjutnya.
Janji Perbaikan Fisik Pasar
Dalam kunjungannya, Bupati Sujiwo juga meninjau kondisi fisik pasar yang dinilai butuh perbaikan serius.
Beberapa dinding pasar akan dibuka untuk memberikan akses pandangan yang lebih luas, dan halaman pasar yang kondisinya memprihatinkan juga akan segera ditata.
“Bangunan pasar ini catnya sudah kusam, dindingnya akan dijebol agar aktivitas di dalam terlihat dari luar. Halamannya juga memprihatinkan. Ini akan menjadi perhatian saya. Kalau memungkinkan, perbaikan akan kita masukkan dalam APBD Perubahan tahun ini, atau paling lambat tahun depan,” pungkas Sujiwo, menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki kondisi pasar. (pro/01)
Artikel ini telah dibaca 20 kali