KalbarOke.Com – Peristiwa penggelapan motor di Kabupaten Kubu Raya ini menyisakan cerita pilu tentang pengkhianatan dalam keluarga. Seorang pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara, tega menggelapkan motor Honda Vario milik adik kandungnya sendiri, lalu menjualnya dengan harga tak masuk akal di Kampung Beting, Pontianak Timur, hanya Rp3 juta.
Kisah miris ini bermula pada Rabu (27/8/2025). DY datang ke rumah orang tuanya di Desa Ampera dan meminjam motor adiknya melalui sang ibu.
Beralasan hendak mengambil ponsel, ia merayu ibunya dengan janji akan membawa anaknya berkunjung. Janji manis itu membuat sang ibu luluh, membiarkan DY membawa motor bernomor polisi KB 3126 SX.
Namun, janji tinggallah janji. Setelah motor dibawa, DY tak kunjung kembali. Barulah pada Sabtu (30/8/2025), saat ia kembali ke rumah orang tuanya, DY mengakui perbuatannya.
Motor yang seharusnya menjadi aset berharga adiknya, kini sudah ludes terjual di kawasan Kampung Beting. Nilai motor yang diperkirakan mencapai Rp25 juta itu, ludes di tangan kakak kandung hanya dengan imbalan Rp3 juta.
Pihak keluarga yang kecewa berat segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Ambawang.
Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengonfirmasi penangkapan pelaku.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim bergerak cepat. Pelaku kami amankan pada Rabu (3/9/2025) saat kembali ke rumah orang tuanya. DY mengakui perbuatannya,” jelas Aiptu Ade, Kamis (4/9/2025).
Kini, DY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus memburu keberadaan motor Honda Vario hitam yang sudah berpindah tangan tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami sedang menelusuri di mana keberadaan motor hasil penggelapan itu,” tegas Ade. (rls/01)
Artikel ini telah dibaca 29 kali