Bareskrim Bongkar Lab Ilegal Vape Etomidate Jaringan Malaysia, Kerugian Capai Rp17 Miliar

Bareskrim Polri mengungkap laboratorium ilegal peracikan vape mengandung etomidate di Medan yang terhubung ke jaringan Malaysia. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri membongkar laboratorium gelap peracikan vape ilegal mengandung zat etomidate yang terafiliasi dengan jaringan Malaysia. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, pukul 11.05 WIB di Medan, Sumatera Utara.

Pengungkapan ini bermula dari laporan pada 1 Desember 2025 terkait pengiriman paket dari Skudai, Malaysia, ke Medan, yang berisi 2,5 kg cairan etomidate. Paket tersebut terdeteksi oleh petugas FedEx di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Hendik Zusen, langsung menginstruksikan Kompol Reza Pahlevi untuk berkoordinasi dengan Bea Cukai Soetta. Barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik dan diikuti dengan operasi control delivery menuju alamat tujuan.

“Kemudian melaksanakan tugas control delivery menuju alamat pengiriman paket di Kota Medan,” ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu, 10 Desember 2025.

Jejak Pengiriman Berubah, Tersangka Ditangkap di Warkop

Control delivery berlanjut bekerja sama dengan jasa pengiriman RPX Deli Serdang. Lokasi pengiriman berubah dari alamat awal menuju Warkop Agam Kampus di Jalan HM Joni, Medan Kota. Di lokasi ini, tim menemukan penerima paket menggunakan identitas Nurul, kemudian berhasil menangkap pemilik paket sebenarnya, Muhammad Raffi, saat ia mengambil paket tersebut.

Baca :  ARAH Adukan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Atas Ucapan Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat”

Razia ke Rumah Kontrakan, Polisi Temukan Ribuan Cartridge Pods

Pengembangan kasus membawa penyidik ke rumah kontrakan Raffi di Jalan Raya Medan Tenggara, Kelurahan Binjai, Medan Denai. Di sana, polisi menemukan berbagai barang bukti: 2.500 cartridge pods, 2.500 atomizer, Cairan perasa (litchi), Beragam alat laboratorium dan alat memasak, Timbangan digital, Etomidate 1.700 gram, serta Cairan flavour 4.000 gram.

Jika diracik, seluruh bahan tersebut dapat menghasilkan 5.730 gram produk vape dengan nilai ekonomi mencapai Rp17,19 miliar. Bareskrim menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 2.865 jiwa dari paparan zat berbahaya.

Terhubung Jaringan Malaysia, Tersangka Dibayar Rp10 Ribu per Cartridge

Baca :  Ratu Máxima dari Belanda Tiba di Jakarta, Mulai Kunjungan Kerja Bahas Inklusi Keuangan

Dari interogasi awal, Raffi mengaku direkrut oleh seorang pria asal Malaysia bernama Ibrahim melalui sepupunya, Muazzar, sejak Oktober 2025. Ibrahim menawarkan pekerjaan meracik vape dengan bayaran Rp10 ribu per cartridge. Berbagai bahan produksi dikirim dalam beberapa tahap sejak 15 November hingga awal Desember.

Raffi juga membeli sendiri sejumlah alat produksi menggunakan uang yang dikirim oleh Ibrahim. Proses mixing rencananya akan diajarkan langsung setelah seluruh bahan tiba, sementara hasil akhir akan diambil oleh seseorang yang ditunjuk Ibrahim. “Tersangka menjelaskan ia tidak mengenal siapa laki-laki yang dimaksud oleh Ibrahim,” jelas Brigjen Eko.

Raffi, yang sehari-hari bekerja di Warkop Agam, kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk memburu peran Ibrahim. Ia dijerat Pasal 117 ayat (2), Pasal 118 ayat (2), dan Pasal 119 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/)