KalbarOke.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dormant di salah satu Bank BUMN wilayah Jawa Barat dengan nilai fantastis mencapai Rp204 miliar.
Dalam kasus ini, sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya diketahui merupakan otak perencanaan penculikan sekaligus upaya pembunuhan terhadap Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Para pelaku disebut menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Tugas Perampasan Aset Kementerian. Mereka kemudian mengundang Kepala Cabang bank untuk pertemuan dan memaksanya menyerahkan identitas akses sistem perbankan yang dimiliki teller. Jika menolak, pelaku mengancam keselamatan korban dan keluarganya.
“Ancaman terhadap pejabat bank ini merupakan bagian dari skenario sindikat agar pembobolan dapat berjalan tanpa menimbulkan kecurigaan,” jelas Brigjen Pol Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Dari hasil pengungkapan kasus, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: uang tunai Rp204 miliar, 22 unit ponsel, satu hardisk eksternal, dan rekaman kamera CCTV.
Polisi memastikan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus kejahatan perbankan bernilai jumbo ini. (*/)