Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, Warga Diminta Aktif Melapor

Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan tambang ilegal dan meminta masyarakat Sumatera Barat aktif melapor. Tim khusus diturunkan untuk menindak praktik tambang liar yang marak. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas penambangan ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Polisi membuka saluran pengaduan khusus guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar tersebut.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyediakan hotline pengaduan yang informasinya diumumkan secara terbuka kepada publik. Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penambangan ilegal.

“Kami sudah menyiapkan hotline dan nomornya sudah kami sebarkan. Dimohon masyarakat yang memiliki informasi segera menyampaikan kepada kami, sehingga penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan berkeadilan,” kata Irhamni seusai menerima kunjungan anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Menurut Irhamni, laporan dari masyarakat, termasuk peran media massa, sangat krusial sebagai bentuk kontrol sosial. Informasi yang masuk akan menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Baca :  Polri Kerahkan 86 Alat Berat Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra

“Kalau ada informasi siapa pelakunya, terutama dari media sebagai kontrol sosial, kami berharap bisa segera disampaikan kepada kami,” ujar dia.

Anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan, koordinasi dengan Bareskrim Polri dilakukan untuk mendorong penyelesaian menyeluruh atas persoalan tambang ilegal di Sumatera Barat. Ia menyebut aktivitas penambangan liar tidak hanya terjadi di satu daerah.

“Bukan hanya di Kabupaten Pasaman, tapi juga Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, dan wilayah lain di Sumatera Barat yang banyak terdapat tambang ilegal,” kata Andre.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri telah sepakat mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim khusus ke Sumatera Barat.

Baca :  Penyamaran Jadi Pemain, Bareskrim Bongkar Modus Perusahaan Fiktif Judi Online

“Pak Wakabareskrim dan Direktur Tipidter sudah sepakat mengirim tim ke Sumatera Barat untuk segera melakukan penegakan hukum dan menangkap seluruh pelaku tambang ilegal,” ujarnya.

Andre menyebut, perhatian publik terhadap tambang ilegal meningkat setelah mencuatnya kasus penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah, di Kabupaten Pasaman. Namun, ia menilai kasus tersebut hanya bagian kecil dari persoalan yang jauh lebih besar.

“Kasus Nenek Saudah itu puncak gunung es. Penambangan emas ilegal di Sumatera Barat sudah berlangsung lama dan masif,” kata Andre.

Ia menambahkan, praktik tambang ilegal tersebut telah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Penambangan bahkan dilakukan di aliran sungai dan kawasan terbuka dengan menggunakan alat berat dalam skala besar. (*/)