Bareskrim Polri Periksa Perusahaan Diduga Buka Lahan di Hulu Sungai Garoga Batang Toru

Bareskrim Polri akan memeriksa perusahaan yang diduga melakukan pembukaan lahan di hulu Sungai Garoga, Batang Toru. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) terus mengembangkan penyelidikan terkait temuan tumpukan gelondongan kayu yang terseret banjir bandang di kawasan Sungai Garoga, Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik akan meminta keterangan dari sebuah perusahaan yang diduga melakukan aktivitas pembukaan lahan di wilayah hulu sungai. Aktivitas tersebut disinyalir berkaitan dengan asal-usul kayu yang terbawa arus banjir.

“Besok kegiatan penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga, yang terindikasi melakukan kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

Baca :  Kementan Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk, 192 Pejabat Dicopot 76 di Antaranya Jadi Tersangka

Irhamni menyebutkan, hingga saat ini penyidik belum merinci profil lengkap perusahaan yang akan diperiksa, termasuk jenis usaha maupun detail perizinannya. Fokus utama penyelidikan masih diarahkan pada upaya menelusuri sumber kayu yang ditemukan di sepanjang aliran sungai.

Bareskrim Polri sebelumnya telah mengamankan sebanyak 27 sampel kayu di area Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. Seluruh barang bukti tersebut telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Di sekitar lokasi kejadian, 27 sampel kayu telah diambil dan police line telah terpasang,” kata Irhamni.

Barang bukti kayu tersebut kini tengah dianalisis bersama para ahli kehutanan untuk memastikan jenis serta kategorinya. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan beberapa jenis kayu bernilai ekonomi. “Kayu yang ditemukan telah disisihkan dan dikategorikan oleh ahli. Jenis yang dominan antara lain kayu karet, ketapang, durian, dan beberapa jenis lainnya,” jelasnya.

Baca :  Panen Raya di Karawang, Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern hingga Hilirisasi Gambir

Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa sebagian kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas manusia, bukan semata-mata akibat proses alam. “Ditemukan kayu hasil gergajian, kayu yang tercabut bersama akar akibat penggunaan alat berat, kayu hasil longsor, serta kayu yang diduga diangkut menggunakan loader,” pungkas jenderal polisi bintang satu tersebut.

Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum di kawasan hulu sungai sekaligus menelusuri keterkaitan antara aktivitas pembukaan lahan dan dampak banjir bandang di wilayah Batang Toru. (*/)