Bawaslu Bahas Hasil Investigasi Bersama Sentra Gakkumdu

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sintang, Fransiskus. Foto Zein

Sintang – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sintang, Fransiskus menyatakan telah membahas hasil investigasi terkait foto tiga tenaga medis yang viral menggunakan atribut #2019GantiPresiden bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Putusan akan diambil setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Tanggal 4 kemaren sudah dilakukan pembahasan tahap pertama, dengan melibatkan teman-teman dari Kepolisian dan Kejaksaan. Kita dari Bawaslu telah menyampaikan hasil investigasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/1).

Dalam pembahasan tersebut, yang dibahas adalah apakah ada unsur pelanggaran pemilu dalam masalah ini atau tidak. Namun jika ternyata ada pelanggaran lain di luar kepemiluan, maka bukan menjadi kewenangan Bawaslu.

Baca :  Momen Milad ke-59: KAHMI Kalimantan Akan Konsolidasi di IKN, Diklaim Jadi Ibu Kota Politik RI pada 2028

“Kita bahas di sentra Gakkumdu terkait dengan pelanggaran pemilunya. Maka ketika ada unsur pelanggaran-pelanggaran atau aturan yang lain di luar kepemiluan, maka bukan kewenangan Bawaslu dan sentra Gakkumdu dalam hal ini,” ungkapnya.

Dan Hasil pembahasan tersebut, Fransiskus mengatakan saat ini sedang dibahas di tingkat Bawaslu Provinsi Kalbar. Setelah mendapat masukan dan pertimbangan yang cukup, baru Bawaslu Kabupaten Sintang akan mengeluarkan putusan.

Baca :  Resmi Dilantik, 429 PPPK dan ASN Baru di Kalbar Diminta Prioritaskan Integritas dan Disiplin

“Secara kelembagaan tentu kewajiban kami untuk berkoodinasi dengan Bawaslu Provinsi. Dalam konteks keputusan lembaga, tentu itu setelah lembaga memberikan masukan yang cukup serta pertimbangan yang cukup untuk nanti dijadikan sebagai putusan,” jelasnya. (Zz)