Bea Cukai Resmikan Pemindai Peti Kemas Berteknologi X-Ray Deteksi Penyelundupan Kian Ketat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan alat pemindai peti kemas berteknologi X-Ray dengan Radiation Portal Monitor di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyelundupan. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan meresmikan penggunaan alat pemindai peti kemas berteknologi tinggi di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Teknologi ini dihadirkan untuk memperketat pemeriksaan barang serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas impor dan ekspor.

Alat pemindai tersebut dilengkapi dengan fitur Radiation Portal Monitor (RPM) yang mampu mendeteksi kandungan barang di dalam kontainer, termasuk bahan berbahaya dan radioaktif, tanpa perlu membuka peti kemas. Kehadiran teknologi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan sekaligus meminimalkan risiko penyelundupan.

Dalam konferensi pers peresmian, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi modern menjadi kunci dalam menghadapi modus penyelundupan yang semakin canggih. “Teknologi ini membantu Bea Cukai memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern, cepat, dan aman,” ujar Purbaya.

Baca :  Pansus Haji DPR Nilai Penetapan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Tegaskan Pelanggaran Serius Tata Kelola Haji

Ia menjelaskan, sistem pemindaian berbasis sinar X-Ray yang terintegrasi dengan RPM memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan hanya dalam waktu sekitar 10 hingga 15 detik per kontainer. Pemeriksaan dilakukan melalui sistem drive thru atau layanan tanpa turun, sehingga proses menjadi lebih efisien dan tidak mengganggu arus logistik di pelabuhan.

Selain memperkuat aspek keamanan, alat pemindai ini juga dinilai mampu mencegah berbagai pelanggaran di bidang impor dan ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian negara.

Baca :  Polisi Bongkar Laboratorium Gelap Etomidate di Apartemen

Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa tingkat akurasi alat pemindai tersebut saat ini belum sepenuhnya sempurna. Namun, pemerintah optimistis performa teknologi ini akan terus meningkat. “Kami optimis pada Maret 2026 tingkat akurasi alat pemindai ini bisa mencapai 100 persen,” katanya.

Peresmian alat pemindai peti kemas ini menjadi bagian dari langkah strategis Bea Cukai dalam memperkuat sistem pengawasan perbatasan, menjaga keamanan nasional, serta menciptakan kelancaran arus barang di pelabuhan utama Indonesia. (*/)