Bebas dari LP Cipinang Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo

Tom Lembong didampingi oleh sang istri, Siska, serta mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan tim kuasa hukumnya

Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, telah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Pembebasan ini dilakukan pada Jumat (1/8) setelah Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Saat keluar dari LP Cipinang, Tom Lembong didampingi oleh sang istri, Siska, serta mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan tim kuasa hukumnya. Dalam kesempatan tersebut, ia secara langsung menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi tersebut.

Tom Lembong menyatakan bahwa ia menghormati keputusan tersebut sebagai sebuah langkah konstitusional yang lahir dari pertimbangan mendalam. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya. Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan saya sebagai warga negara,” tuturnya.

Baca :  Logo dan Tema Resmi HUT ke-80 RI Diluncurkan, Karya Siapa dan Apa Makna Filosofisnya?

Selain itu, Tom Lembong juga mengucapkan terima kasih kepada tim hukum, istri, keluarga, teman, dan para pendukungnya yang tidak pernah meninggalkannya selama proses hukum berlangsung selama sembilan bulan. Ia pun ingin menjadikan kebebasannya ini sebagai awal baginya untuk turut membantu sistem hukum di Indonesia menjadi lebih adil dan jernih di masa depan. (GFM)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 150 kali