Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (1/8). Pembebasan ini menyusul surat amnesti yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto untuk 1.116 narapidana, termasuk dirinya.
Ditemui usai keluar dari lingkungan Rutan KPK, Hasto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kepala Negara yang telah menggunakan hak prerogatifnya. Ia juga menceritakan pengalaman dan pelajaran berharga selama menjalani penahanan.
“Selama menjadi tahanan di KPK yang sejak awal saya katakan akan saya masuk dengan kepala tegak, dan akan keluar juga dengan kepala tegak, tetapi ternyata saya lebih merunduk karena saya begitu banyak belajar tentang kehidupan di sini,” ujar Hasto.
Ia melanjutkan, pengalaman tersebut telah mendorongnya untuk mengambil langkah baru dalam hidupnya. “Saya telah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum, agar nanti bisa lebih efektif di dalam menyuarakan bagaimana PDI Perjuangan juga menjadi partai yang benar-benar memperhatikan aspek penegakan hukum.”
Hasto menyebut, amnesti yang diberikan Presiden Prabowo menjadi semangat baginya untuk menjalankan tugas utama sebagai kader PDI Perjuangan. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, ketuhanan, dan kebangsaan yang tertuang dalam Pancasila, utamanya untuk menegakkan keadilan. (GFM)
Artikel ini telah dibaca 173 kali