KalbarOke.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan pidato penting di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2026.
Pidato yang disampaikan pada Jumat (8/8) ini menandai dimulainya tahap perencanaan anggaran yang akan memandu pembangunan daerah tahun depan.
Dalam pidatonya, Bupati Sujiwo menjelaskan bahwa anggaran 2026 akan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi, serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Tema ini juga mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang berfokus pada infrastruktur berkualitas, kemandirian pangan, dan ekonomi berkelanjutan.
Sujiwo menambahkan, rancangan KUA-PPAS disusun dengan pendekatan yang terintegrasi, menggabungkan prioritas nasional dengan kebutuhan daerah.
Ini bertujuan agar pembangunan bisa berjalan berkesinambungan dan sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Mengenai pendapatan daerah, Sujiwo memastikan tidak akan ada kebijakan yang memberatkan masyarakat. Pendapatan asli daerah (PAD) akan dioptimalkan dari potensi yang ada.
Sementara itu, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), pemerintah daerah akan menunggu kepastian alokasi dari pemerintah pusat.
Dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi juga akan dianggarkan setelah adanya surat keputusan resmi dari gubernur.
Secara khusus, Bupati Sujiwo menekankan bahwa anggaran belanja daerah tahun 2026 akan diprioritaskan pada lima hal utama:
1. Peningkatan perekonomian daerah.
2. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
3. Penguatan sumber daya manusia (SDM).
4. Pembangunan infrastruktur dasar.
5. Peningkatan pelayanan sosial dasar.
Dengan fokus pada area-area tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. (prkpm/01)
Artikel ini telah dibaca 55 kali