PONTIANAK, KB1- Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengungkapkan dana APBD yang banyak tersedot untuk belanja gaji pegawai memang aturan dari pusat, dan bukan inisiatif pemkot.
“Untuk belanja pegawai itu 90 persen yang membuat aturannya dari pemerintah pusat, bukan inisiatif dari pemda setempat,” ungkapnya pada acara Bedah APBD Kota Pontianak 2015 Rabu (11/3) lalu.
Menurutnya, tidak ada kepala daerah yag berani mengeluarkan duit untuk belanja pegawai kalau aturanya tidak ada. Ia mencontohkan seperti sertifikasi guru kalau tidak ada aturan pusat pemerintah daerah tidak berani untuk membuat itu.
“Bayangkan dana sertifikasi guru di kota itu kurang lebih 110 milyar atau sekitar 12 persen dari APBD,” jelasnya.
Sementara itu belanja pegawai di Kota Pontianak mencapai 45 persen dari seluruh APBD. “Hal itu jauh lebih sehat, saya bersyukur waktu bos dipindahkan ke provinsi. Jika sertifikasi pindah ke provinsi saya orang pertama yang menyetujuinya,” katanya.
Ia menambahkan belanja pegawai itu jangan dipandang hura-hura pegawai tapi itu berdasarkan aturan yang dibuat pemerintah.(sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1482 kali