Benahi Sistem Rujukan BPJS

Sekjen Kemenkes RI, Untung Suseno Sutarjo. Foto Fajar Bahari

Singkawang – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Untung Suseno Sutarjo menilai sistem rujukan yang ditetapkan BPJS kepada rumah sakit banyak merugikan masyarakat. Karena itu, Kemenkes RI akan membuat peraturan baru agar masyarakat mendapatkan manfaat secara maksimal dari BPJS Kesehatan bukan justru dipersulit.

“Kita lagi perbaiki dengan BPJS, kita minta itu sudah dicabut tapi belum dilaksanakan. Mereka minta ada aturan di atasnya, nah kita buat aturan di atasnya supaya yang di atas tidak dipakai lagi,” ujar Untung, saat meninjau sejumlah layanan medis di Kalimantan Barat.

Ia menambahkan, sesuai peraturan yang telah berlaku, sejatinya pelayanan medis yang diberikan BPJS Kesehatan harus memiliki manfaat untuk masyarakat. “Utamakan adalah masyarakat dapat manfaat sebanyak-banyaknya, bukan mereka dibikin susah, harus ada pelayanan yang bermutu untuk mereka,” tegasnya. (FJR)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1496 kali