Berjalan Kaki, 8 PMI Kabur Dari Perusahaan Sawit Malaysia

Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kabur dari perushaan sawit di Malaysia ini ditampung di BP3TKI Pontianak dan akan dipulangkan ke Aceh. Foto Tri Yuliansyah

Pontianak – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melarikan diri dari Malaysia, Kamis (15/11).

PMI yang dipulangkan ini berasal dari Aceh. Tepatnya di Kabupaten Aceh Tamiang. Mereka berjumlah delapan orang dan bekerja sebagai buruh Kelapa Sawit di Malaysia.

Mereka sebelumnya dijanjikan dengan upah yang tinggi oleh Penyalur yang membawa mereka ke Malayasia untuk bekerja. Namun ketika bekerja, para PMI ini mendapatkan upah tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Akhirnya, mereka pun memutuskan untuk keluar secara diam-diam dari perusahaan Perekebunan Sawit tempat bekerja.

Baca :  Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Pontianak: Momentum Perbaikan Akhlak dan Evaluasi Diri

Dengan berjalan kaki, para PMI ini menelusuri jalan. Keluar masuk hutan menuju ke Perbatasan Indonesia – Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar dengan maksud meminta bantuan ke Polsek Entikong.

Kepala BP3TKI Pontianak, Maruji Manulang mengatakan pihaknya akan mendorong kasus ini hingga ke Pengadilan untuk memberikan efek jera terhadap penyalur yang melakukan tindakan penipuan.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan

“Saya meminta kepada tim saya, ini harus sampai ke pengadilan, siapa pun yang memfasilitasinya. Modus ini tidak diperkenankan karena masuk dalam perdagangan orang,” ungkapnya. (Uli)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1623 kali