Indeks

Sidak Pagi di Markas Polisi: Saat Judi Online dan Pinjol Jadi Sasaran Razia Internal

Bidpropam Polda Kalbar menggelar Operasi Gaktiplin di Polres Kubu Raya. Sasar kelengkapan seragam, judi online, pinjaman online, hingga tes urine anggota. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com — Selasa pagi, 13 Oktober 2026, jarum jam baru menunjuk angka 07.00 WIB ketika puluhan personel Markas Polres Kubu Raya dikejutkan oleh kedatangan Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat. Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, barisan anggota polisi yang bersiap apel pagi langsung disaring dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin).

Sidak dipimpin langsung oleh Kasubdit Provos Bidpropam Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Bibit Triyono, mendampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni. Satu per satu personel diperiksa secara mendalam—mulai dari kelengkapan dokumen diri, surat kendaraan, kepatuhan pajak kendaraan, hingga kerapian seragam dinas.

Namun, sasaran razia kali ini tak cuma berkutat pada urusan administrasi dan kerapian fisik semata. Di tengah maraknya jerat finansial digital dan ancaman ketergantungan zat melarang, tim Propam bergerak melacak rekam jejak perilaku personel: memeriksa dugaan keterlibatan judi online, jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga menggelar tes urine dadakan.

“Disiplin dan kepatuhan anggota Polri tidak hanya diuji saat mengenakan seragam di lapangan, tetapi juga dari tanggung jawab pribadi mereka di luar jam kedinasan,” ujar AKBP Bibit Triyono saat memberikan instruksi tegas di hadapan jajaran Polres Kubu Raya.

Bibit menegaskan, keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun skema pinjol berisiko tinggi merusak kondisi finansial pribadi yang berujung pada penyalahgunaan wewenang. Tak kalah keras, ia mengancam sanksi berat bagi siapa saja yang terbukti membentengi atau terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, sampel urine sejumlah personel turut diambil untuk menguji ada tidaknya indikasi penggunaan obat-obatan terlarang. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti anggota yang diteliti serta hasil laboratorium tes urine tersebut masih berada dalam penanganan internal Bidpropam.

Menanggapi sidak mendadak ini, Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Polisi Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Ajun Inspektur Satu Ade menyatakan bahwa pembenahan internal merupakan syarat mutlak sebelum aparatur melangkah menegakkan hukum di tengah masyarakat.

“Setiap personel harus mampu mendisiplinkan diri sendiri sebelum menegakkan aturan kepada publik. Kepatuhan hukum dan integritas harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ade pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Menurut Ade, penyimpangan sekecil apa pun yang dilakukan anggota di luar kedinasan berdampak langsung pada erosi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Melalui Operasi Gaktiplin ini, Polres Kubu Raya berharap dapat menyaring dan mencegah potensi pelanggaran demi menjaga profesionalisme korps Bhayangkara. (J-Mus)

Exit mobile version