Bisnis Lelong di Malaysia Legal

Ketua Polis Kedah Malaysia, Datuk Zainal Abidin Kasim. Foto Ary Setiawan

Pontianak – Pakaian Lelong atau pakaian bekas asal luar negeri atau dari Malaysia sudah tidak asing di telinga masyarakat Kalbar. Harganya yang murah, meski bekas pakai tapi banyak orang tertarik membelinya. Karena selain punya brand merek ternama, beragam jenis baju, celana, tas hingga sepatu banyak berkualitas bagus. Namun, barang lelong di Indonesia merupakan penyelundupan alias barang ilegal oleh Kepolisian.

Kondisi ini justru bertolak belakang dengan negara tetangga, Malaysia. Saat ditanya mengenai regulasi Negara Malaysia terhadap bisnis pakaian bekas yang keluar masuk Indonesia – Malaysia,  Datuk Zainal Abidin Kasim selaku Ketua Polis Kedah Malaysia mengatakan, jika keberadaan pakaian bekas atau “bandel” (sebutan malaysia ) legal di negaranya.

“Kita panggil bandel, itu jadi bisnis yang legal di sana (Malaysia) tu. Jadi jika di Indonesia dianggap haram (ilegal) saya baru tahu itu,” ujar Datuk Zainal saat pertemuan Maritim Border Patrol Coordinating Group 4th, kerjasama Polri dan Polis Diraja Malaysia di Mercure Hotel Pontianak, Senin (29/10) pagi.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

Ia mengungkapkan jika bisnis lelong di sana tidaklah melanggar hukum dan legal diperdagangkan. Bahkan dia mengaku baru tahu jika di Indonesia produk bekas tersebut dianggap Ilegal alias melanggar hukum.

Meski dianggap legal, Datuk Zainal menilai bisnis tersebut memang mendapat pro dan kontra soal darimana pakaian didapat. Selain itu, dia menambahkan jika di Malaysia sendiri banyak pedagang penjual pakaian lelong tersebut. Namun kebanyakan pembelinya di Malaysia adalah makelar dan distributor asal Indonesia.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan

“Hampir di setiap tempat (Malaysia) ade yang jual. Memang legal di Malaysia, namun banyak peminat yang beli itu memang makelar daripada Indonesia yang dijual lagi ke Indonesia,” pungkasnya.  (AR)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1970 kali