PONTIANAK, KB1-Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat dan Tim Penggerak PKK provinsi itu mempererat kemitraan yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama dalam berbagai bidang.
Menurut Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Drs. Mustar, SE, MM, mengapa kemitraan ini terus terjalin, karena seluruh program PKK tersebut berkaitan erat dengan 8 fungsi keluarga yang diinisiasi oleh BKKBN.
“Jika ini dikerjakan bersama, maka akan lebih ringan, dengan sasaran yang bisa lebih luas,” katanya usai pembukaan Konsolidasi Kemitraan BKKBN dan TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalbar yang berlangsung di Aula Sekretariat TP PKK Kalbar, Jalan Sutoyo Pontianak.
Ia mengatakan, kerjasama dengan PKK sudah terjalin sejak lama, hanya saja dulunya lebih fokus pada pelayanan alat kontrasepsi.
Dengan kondisi pelayanan alat kontrasepsi yang sudah stabil saat ini di Kalbar, maka harus ada program-program lain yang harus dikembangkan bersama TP PKK, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Seperti membangkitkan Bina Keluarga Remaja, menginisiasi penumbuhan BKR di seluruh Kabupaten/Kota di Kalbar, bekerja sama dengan Pokja II PKK. Kemudian nantinya akan kita sinergikan antara UPPKS di BKKBN dan UP2K di PKK untuk peningkatan ekonomi kreatif keluarga,” jelas Mustar.
Mustar menambahkan, melalui kerjasama dengan TP PKK ini, seluruh program pembangunan akan diintervensi bersama. Ketua TP PKK Kalbar, Ny. Frederika Cornelis, S.Pd, mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang disinkronkan dengan fungsi keluarga dari BKKBN.
“Kemitraan kita terjalin dengan baik,” katanya. MoU kemitraan dengan BKKBN tersebut, lanjut Frederika, merupakan panduan program-program apa saja yang akan dilaksanakan antara PKK dan BKKBN ke depan.
“Khususnya untuk pembangunan keluarga di Kalbar, karena dewasa ini peredaran narkotika dan seks bebas marak di kalangan generasi muda dan bentengnya adalah keluarga dan ini yang akan menjadi fokus kita,” pungkas istri Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH ini.(dik/06)
Artikel ini telah dibaca 1498 kali