BLH Sambas Wajibkan Perusahaan Buat Kolam, Cegah Kabut Asap

SAMBAS, KB1- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sambas meminta perusahaan perkebunan agar membuat kolam untuk menampung sumber air dalam skala banyak. Imbauan ini ditujukan agar perusahaan bisa cepat dan tanggap menanggulangi kabut asap akibat dari pembakaran lahan.

Kabid Pengkajian dan Penegakan Hukum BLH Sambas, Alwindo mengatakan perusahaan di Sambas saat ini sebagian besar sudah dilengkapi dengan armada pemadam kebakaran maupun sarana lain. Meski demikian, perusahaan tersebut justru mengabaikan menyediakan lahan kolam untuk menampung air dalam skala besar.

“Kita minta perusahaan yang jauh dari sumber air untuk membuat kolam. Setidaknya dengan ukuran 15×5 meter dengan kedalaman 6 -7 meter,” katanya. Tujuannya agar saat terjadi kebakaran lahan mereka tidak kesulitan dalam proses pemadaman.

Baca :  Menembus Sunyi Omukia: Satgas Damai Cartenz Bawa Sembako dan Harapan ke Pedalaman Puncak Papua

Kepala BLH Sambas, Darsono menambahkan, bencana kabut asap yang melanda beberapa kabupaten di Kalbar menjadi pelajaran masyarakat maupun perusahaan agar tidak membakar lahan sembarangan. Bahkan, ia juga meminta perusahaan ikut proaktif menanggulangi kabut asap. Saat ini BLH sendiri sudah mengedarkan imbauan, baik kepada pihak kecamatan maupun perusahaan terkait pencegahan bencana kabut asap.(ney)

Baca :  Sinergi Seragam Coklat dan Tanah Subur: Ketika Polri Turun ke Ladang, Produksi Jagung Melejit

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2025 kali