Blue Coast Project Tingkatkan Ekonomi Pesisir Berbasis Ekonomi Biru

Ilustrasi KKP menggandeng IFAD mengembangkan Blue Coast Project untuk memberdayakan masyarakat pesisir, memulihkan ekosistem, dan memperkuat tata ruang laut.

KalbarOke.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut bekerja sama dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) mengembangkan Blue Coast Project, sebuah program besar yang dirancang untuk meningkatkan ekonomi pesisir melalui pemanfaatan laut secara berkelanjutan.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menjelaskan bahwa Blue Coast Project akan didanai melalui skema pinjaman dan hibah IFAD. Program ini berfokus pada pemberantasan kemiskinan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil melalui penguatan tata ruang laut, pemulihan ekosistem, serta pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.

“Blue Coast Project mendukung kebijakan ekonomi biru untuk memberdayakan masyarakat pesisir, meningkatkan ketahanan pangan melalui kelanjutan rantai pasok, meningkatkan nilai ekonomi karbon biru, serta memperkuat dukungan data kelautan dan perikanan Indonesia,” ujar Kartika dalam siaran resmi, Sabtu (22/11).

Baca :  Kemenkeu Siapkan Sistem Baru Transfer ke Daerah, Cair Lebih Cepat Mulai 2027

Proyek yang direncanakan berjalan pada 2027–2031 ini mencakup empat komponen utama: Marine Spatial Planning & Ecosystem Resilience (Penguatan tata ruang laut dan pemulihan ekosistem pesisir). Community Empowerment & Livelihood Diversification (Pemberdayaan masyarakat dan diversifikasi mata pencaharian).

Kemudian ada pula Enabling Blue Value Chains & Private Sector Investment (Pengembangan rantai nilai ekonomi biru dan dukungan investasi swasta). Program Management & Institutional Strengthening (Penguatan kelembagaan dan manajemen program).

Sebagai tahap awal, KKP telah mengusulkan tujuh provinsi prioritas untuk implementasi proyek ini, yakni Aceh, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, dan Papua.

Pemilihan lokasi didasarkan pada sejumlah indikator strategis, seperti kesesuaian dengan RPJMN 2025–2029, status wilayah pedesaan pesisir, kebutuhan penataan kawasan pesisir, potensi komoditas perikanan tangkap dan budidaya, serta keberadaan ekosistem pesisir seperti terumbu karang, mangrove, dan lamun yang memerlukan rehabilitasi. Lokasi yang belum pernah memperoleh bantuan serupa juga menjadi prioritas.

Baca :  SPBUN di Lampung Timur Permudah Akses BBM bagi 7.000 Nelayan

Pada periode Juni–Juli 2025, Ditjen PRL dan IFAD telah melakukan pembahasan intensif untuk memperbaiki konsep blue book dengan pendekatan tata ruang laut, yang kini telah disetujui oleh Bappenas sebagai dasar pelaksanaan proyek.

Blue Coast Project menjadi bagian dari kebijakan ekonomi biru yang terus didorong Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk memastikan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. (*/)