BNN Gagalkan Penyeludupan 17 Kg Sabu Jaringan Internasional

BNN pusat menggelar Press Release pengungkapan sindikat jaringan narkoba internasional di Kalimantan Barat, bertempat di Mapolda Kalbar pada Senin siang. Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Badan Narkotika Nasional pusat kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu kristal seberat 17.541 gram, dari operasi tersebut, 7 orang tersangka berhasil diamankan, 2 diantaranya ditembak petugas dan akhirnya meninggal dunia, lantaran melawan dan berusaha melarikan diri.

Berawal dari laporan masyarakat didapat informasi bahwa pada hari Minggu 6 Agustus akan adanya penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu kristal seberat 17.541 gram, yang dilakukan oleh tersangka berinisial KB.

Narkotika tersebut diselundupkan dari Kuching Malaysia melalui pos lintas batas Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.

Baca :  Polsek Cikijing Ajak Karyawan Minimarket Jadi Mitra Keamanan

Selanjutnya narkotika tersebut diserahkan oleh KB kepada RP disekitar wilayah Jagoi Babang, akhirnya BNN melakukan penangkapan terhadap RP saat berada dalam perjalanan menuju Pontianak, dan setelah melakukan pengembangan, berhasil diamankan 6 orang tersangka lainnya, dengan inisial AV, APE, MY, DZ, TF dan AH yang merupakan warga negara Malaysia, sementara itu saat ini tersangka KB masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca :  Sidang Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Digelar Tertutup di Kupang

Narkotika tersebut diselundupkan dengan cara paket sabu disembunyikan didalam barang kebutuhan sehari-hari atau sembako dan juga memanfaatkan minimnya pengawasan atau pemeriksaan petugas di pos lintas batas Jagoi Babang.

Para pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 123 ayat 1, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. (ZZ/PONTV)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1976 kali