Pontianak, Kalbaroke.com – Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat rilis kasus penangkapan narkotika jenis sabu seberat satu kilo gram, barang haram ini berasal dari Negara Malaysia yang akan diedarkan ke Indonesia.
BNNP Kalbar gelar rilis kasus narkotika di Kantor BNNP Kalbar Jalan Parit Haji Husin 2 Pontianak Tenggara Senin siang. Secara kronologis petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya narkoba masuk ke indonesia dari malaysia, selanjutnya petugas melakukan koordinasi dengan bea cukai Entikong untuk mengetahui keluar masuk bis antar negara.
Setelah dilakukan penyelidikan Jumat lalu, BNNP Kalbar dibantu dengan Polda Kalbar serta aparat TNI mengamankan seorang laki-laki berinisial TS yang membawa satu paket narkotika jenis sabu seberat satu kilo gram.
Selain mengamankan TS, BNNP Kalbar juga mengamankan tersangka IY. Berdasarkan pengakuan dari tersangka, penyelundupan narkotika ini merupakan yang kedua kalinya di lakukan.
Giat rilis kasus ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Nasrullah. Atas perbuatannya, tersangka kasus narkotika terancam minimal hukuman penjara diatas 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (ADE/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 2057 kali