KalbarOke.Com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya kembali menunjukkan respons yang cepat dalam penanganan laporan darurat. Respons tersebut ditunjukkan tim Pemadam Kebakaran saat menindaklanjuti laporan dari warga pada Selasa malam (2/12/2025).
Laporan diterima dari warga bernama Tata melalui telepon pada pukul 23.43 WIB terkait seekor anjing liar yang terjepit.
“Anjing tersebut terjebak di pagar rumah warga di Jalan Komplek Pondok Indah Lestari (PIL), Gang Flamboyan 1, Sungai Raya,” terang pihak BPBD.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BPBD Kubu Raya segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas tiba tepat pada pukul 00.00 WIB untuk memulai proses penanganan hewan tersebut.
Petugas mendapati anjing liar itu tidak dapat keluar setelah masuk ke area pagar rumah. Dengan menggunakan peralatan evakuasi khusus, petugas melakukan penanganan secara sangat hati-hati dan mengutamakan keselamatan.
Proses evakuasi anjing yang terjepit di pagar berlangsung selama kurang lebih 35 menit oleh tim BPBD. Penyelamatan anjing liar tersebut berhasil diselesaikan dengan aman pada pukul 00.35 WIB.
BPBD Kubu Raya mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melaporkan kejadian serupa ke petugas. Respons cepat ini menjadi bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, termasuk untuk penanganan hewan liar.
Ringkasan
• BPBD Kabupaten Kubu Raya menerima laporan darurat terkait anjing liar yang terjepit di pagar rumah warga Komplek PIL, Sungai Raya, pada Selasa malam (2/12/2025).
• Tim Bidang Pemadam Kebakaran BPBD segera merespons laporan dan tiba di lokasi dalam waktu singkat.
• Menggunakan peralatan evakuasi hewan, petugas berhasil mengeluarkan anjing liar yang terjebak di pagar dengan aman dalam waktu sekitar 35 menit.
• BPBD mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa sebagai bentuk komitmen mereka dalam memberikan pelayanan cepat dan aman.






