BPKB Fisik Tetap Berlaku! e-BPKB Hadir Perkuat Keamanan Dokumen Kendaraan

Ditregident Korlantas Polri memastikan BPKB fisik tetap sah meski e-BPKB mulai diterapkan. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Ditregident Korlantas Polri kembali menegaskan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) fisik tetap sah dan masih berlaku, meskipun saat ini pemerintah tengah menerapkan e-BPKB, dokumen kepemilikan kendaraan bermotor versi digital yang dilengkapi teknologi chip RFID. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa penerapan e-BPKB bukanlah pengganti BPKB fisik, melainkan peningkatan layanan.

“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” tegasnya.

Aman, Modern, dan Sulit Dipalsukan

Dengan teknologi chip RFID, e-BPKB membawa lapisan keamanan tambahan yang membuat data kepemilikan kendaraan lebih terlindungi. Data pada chip dapat diverifikasi dengan smartphone, memudahkan masyarakat memastikan keaslian dokumen secara digital. Dokumen elektronik ini juga memiliki kekuatan hukum yang setara dengan BPKB fisik.

Baca :  Menkeu Purbaya Ancam Blacklist Importir Pakaian Bekas Ilegal: 2.584 Penindakan Sejak 2024 Sita Barang Rp49,4 Miliar

Kombes Pol Sumardji menegaskan bahwa e-BPKB dirancang sebagai penguatan layanan agar proses administrasi kendaraan lebih aman dan modern. Pada kendaraan baru, pemilik tetap menerima dokumen fisik e-BPKB seperti biasa, lengkap dengan fungsi hukum yang sama seperti BPKB generasi sebelumnya.

Sosialisasi Masif untuk Atasi Keterbatasan Literasi Digital

Ditregident Polri mengakui bahwa sebagian masyarakat masih mengalami keterbatasan dalam memahami sistem digital. Karena itu, sosialisasi terus diperluas melalui layanan BPKB, kantor Samsat, dealer, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, serta kanal media sosial.

Baca :  Kakorlantas Polri: Pembayaran Pajak Semudah Membayar Pulsa

Langkah ini sejalan dengan arahan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, yang menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem digital tanpa kehilangan rasa aman terhadap dokumen kepemilikan kendaraan mereka.

Menuju Administrasi Kendaraan yang Terintegrasi

Dengan pengembangan e-BPKB, Polri menargetkan administrasi kendaraan menjadi lebih terintegrasi, akurat, dan minim pemalsuan. Ditregident Korlantas Polri berharap sosialisasi berkelanjutan dapat meningkatkan penerimaan publik terhadap e-BPKB, sehingga proses administrasi kendaraan semakin aman, modern, dan efisien.

Transformasi digital ini diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat layanan publik di sektor kepolisian, tanpa meninggalkan masyarakat yang masih mengandalkan dokumen fisik. (*/)