Mau Geruduk Polda dan Kejati, 500 Massa BPM Kalbar Desak Jerat Cukong Minyak Ilegal dengan TPPU

Geruduk Polda dan Kejati, 500 Massa BPM Kalbar Desak Jerat Cukong Minyak Ilegal dengan TPPU. (Foto: BPM Kalbar)

KalbarOke.Com – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama dua hari berturut-turut, yaitu pada Rabu dan Kamis, Oktober 2025. Diperkirakan 500 orang massa BPM siap turun ke jalan untuk mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan praktik bisnis ilegal yang merusak lingkungan dan tatanan ekonomi.

Aksi unjuk rasa ini akan menyasar tiga lokasi utama di Pontianak: Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, serta Sekretariat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya. Rencananya, aksi akan dimulai dari Polda, dilanjutkan ke Kejati, dan diakhiri dengan mendatangi Sekretariat Grib Jaya.

Ketua Barisan Pemuda Melayu Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat Melayu mendesak aparat agar tidak tebang pilih dalam menindak pemodal besar yang merusak.

“Besok dan lusa, kami pastikan 500 massa BPM akan turun ke jalan. Tujuannya jelas, kami akan mendatangi Polda, Kejaksaan, dan bahkan melakukan sweeping (unjuk rasa) ke kantor Grib Jaya,” tegas Gusti Eddy, saat dikonfirmasi di Pontianak, Selasa 14 Oktober 2025.

Baca :  Pasca Aksi Demonstrasi, Forkopimda dan Mahasiswa Kalbar Gelar Silaturahmi Hangat

Dalam keterangannya, BPM merilis dua tuntutan utama yang akan mereka serukan di hadapan aparat penegak hukum, fokus pada penindakan terhadap praktik kejahatan ekonomi dan lingkungan:

BPM menuntut agar aparat segera menangkap Edi Choi, yang mereka sebut sebagai terduga cukong minyak (oil) ilegal yang selama ini terkesan “kebal hukum.”

Gusti Eddy mendesak proses hukum agar tidak berhenti pada pidana biasa, tetapi melibatkan jeratan berlapis. “Kami minta agar Edi Choi diproses dan dijerat tuntas menggunakan Undang-Undang Pajak, Merek, Konsumen, serta penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kekayaan yang diduga hasil kejahatan ini harus dimiskinkan,” tuntutnya.

Tuntutan kedua berfokus pada perusakan lingkungan akibat tambang ilegal. BPM meminta agar aparat tidak hanya menangkap operator atau penambang kecil di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas pihak yang menjadi pemodal utama (cukong) di balik tambang ilegal tersebut.

Baca :  BREAKING: Konten Kreator Riezky Kabah Ditetapkan Tersangka UU ITE dan Langsung Ditahan Polda Kalbar

Menurut Gusti Eddy, cukong-cukong ini telah merusak lingkungan secara masif, bahkan merambah kawasan cagar alam. Selain itu, BPM juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut tuntas jaringan kasus tambang ilegal di Kalbar.

Gusti Eddy berharap aparat penegak hukum di Kalbar serius menanggapi tuntutan ini. Ia menekankan pentingnya aparat bersikap tegas demi menjaga perekonomian dan kelestarian lingkungan.

“Jangan biarkan cukong-cukong besar ini merusak perekonomian dan lingkungan kita, apalagi jika sampai ada kesan mereka kebal hukum,” pungkas Gusti Eddy.

Masyarakat diimbau untuk mewaspadai dan menghindari jalur-jalur yang dilewati massa aksi untuk menghindari potensi kemacetan. Kepolisian diperkirakan akan menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa agar berlangsung tertib dan damai.