Penanganan Kasus Oli Palsu Dinilai Jalan di Tempat, BPM Kalbar Desak Kejati Kawal Penyidikan

Massa dari BPM Kalbar saat demo di Mapolda 15 Oktober 2025 lalu. | Penanganan Kasus Oli Palsu Dinilai Jalan di Tempat, BPM Kalbar Desak Kejati Kawal Penyidikan. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalbar. Mereka menuntut pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas dan tidak membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, mengkritik keras kinerja Polda Kalbar yang dinilai lamban dalam menangani perkara besar ini. Pasca aksi unjuk rasa pada Oktober 2025 lalu, hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang diumumkan kepada publik.

Kekecewaan ini disampaikan Gusti Edy melalui rilis resminya di Pontianak pada Selasa (20/1/2026). Ia menilai lambatnya proses hukum dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam memberantas mafia perdagangan ilegal di daerah tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian karena merugikan konsumen dan merusak kepercayaan publik, dengan tuntutan agar aktor utama segera dijerat hukum,” tulis Gusti Edy dalam keterangannya.

Kasus ini bermula saat aparat gabungan berhasil mengungkap praktik peredaran oli palsu berskala besar di Kubu Raya pada Juni 2025 lalu. Nama seorang pengusaha berinisial EC alias Edi Choy diduga kuat sebagai cukong utama di balik bisnis ilegal tersebut.

Baca :  Mutasi Besar-besaran! Kapolda Kalbar Lantik PJU dan Kapolres Baru, Ini Daftar Lengkapnya

BPM mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap aktor intelektual tersebut beserta seluruh jaringannya. Penanganan yang terkesan jalan di tempat menimbulkan kecurigaan publik mengenai adanya potensi intervensi dari pihak-pihak tertentu.

“Penanganan yang lambat menimbulkan kecurigaan publik dan potensi intervensi,” tegas Gusti Edy. Ia meminta transparansi penuh dari penyidik agar mata publik di Kalimantan Barat mendapatkan kejelasan mengenai status perkara tersebut.

Selain kepada kepolisian, BPM Kalbar juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat untuk mengawal ketat proses penyidikan ini. Pengawalan dari kejaksaan dianggap krusial agar kasus ini bisa tuntas hingga diputuskan di meja hijau.

Peredaran oli palsu dinilai sangat membahayakan mesin kendaraan milik masyarakat luas selaku konsumen akhir. Penggunaan oli yang tidak standar dapat menyebabkan suhu mesin naik drastis serta merusak komponen vital seperti piston hingga bearing.

Gusti Edy mengingatkan bahwa oli palsu tidak memiliki kandungan aditif yang tepat untuk melindungi mesin kendaraan. Dampak jangka panjangnya akan merugikan ekonomi masyarakat karena biaya perbaikan kendaraan yang rusak akibat oli palsu sangatlah mahal.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan mampu mengenali ciri-ciri oli palsu di pasaran. Beberapa tanda yang harus diperhatikan antara lain label kemasan yang berkualitas rendah serta harga jual yang jauh lebih murah dari harga resmi.

Baca :  KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Penyalahgunaan Kuota Haji 2024

Warna dan bau oli juga menjadi indikator penting dalam membedakan produk asli dengan yang palsu. Oli palsu biasanya memiliki bau menyengat serta warna yang tidak konsisten, terkadang terlalu pekat atau justru terlalu encer dibandingkan standar pabrikan.


Ringkasan Berita

*Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendesak Polda Kalbar segera menangkap cukong oli palsu berinisial EC alias Edi Choy.

*Gusti Edy selaku Ketua BPM menilai penanganan kasus sejak pengungkapan Juni 2025 lalu terkesan lamban dan merusak kepercayaan masyarakat.

*Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat diminta ikut mengawal penyidikan guna menghindari adanya intervensi pihak luar dalam kasus oli ilegal ini.

*Penggunaan oli palsu sangat merugikan konsumen karena tidak mengandung aditif yang tepat sehingga dapat merusak komponen mesin kendaraan.

*Warga diimbau untuk mengenali ciri oli palsu seperti label kemasan yang rusak, bau menyengat, serta harga yang tidak masuk akal di pasaran.