KalbarOke.Com – Kasus dugaan korupsi pengadaan BBM non subsidi Tahun Anggaran 2020 kembali mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak. Penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik Kejati Kalbar sebagai bagian dari proses penyidikan yang kembali dibuka.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (29/12/2025) di kantor yang beralamat di Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Pontianak Utara. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB.
Menanggapi langkah tersebut, Barisan Pemuda Melayu Kalimantan Barat (BPM Kalbar) menyatakan kesiapan mengawal proses hukum. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, dalam rilis resmi Selasa (30/12/2025).
“Barisan Pemuda Melayu siap mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan orang besar. Apa pun bentuknya, korupsi adalah musuh rakyat dan negara,” kata Gusti Eddy.
Gusti Eddy menyebut BPM Kalbar mendukung penuh langkah Kejati Kalbar yang kembali melakukan penggeledahan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai sinyal keseriusan penegakan hukum.
Ia juga menyinggung penanganan kasus yang menurutnya sempat berjalan di tempat. Kasus ini disebut terjadi saat Kajati Kalbar dijabat Mashyudi hingga pergantian pejabat Aspidsus.
“Kasus Navigasi ini sempat jalan di tempat dan BPM pernah melakukan aksi unjuk rasa. Saat itu kami hanya menerima janji,” ujar Gusti Eddy.
BPM Kalbar menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan. Upaya paksa berupa penggeledahan dinilai sebagai langkah berani dan patut diapresiasi.
Menurut BPM, langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Penegakan hukum dinilai harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Gusti Eddy menegaskan BPM Kalbar siap menjadi garda terdepan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menyatakan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum.
“Kami menunggu penetapan tersangka oleh Kejati Kalbar. Dugaan korupsi berjamaah ini harus dibuka secara terang,” tegasnya.
Selain itu, BPM Kalbar mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk ikut mengawal proses hukum. Partisipasi publik dinilai penting demi transparansi penanganan perkara.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa di Pontianak mengawal kasus ini. Jangan sampai koruptor lepas dari jeratan hukum,” pungkas Gusti Eddy.
Intisari Berita
• Kejati Kalbar menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak terkait dugaan korupsi BBM non subsidi Tahun Anggaran 2020.
• Penggeledahan dilakukan pada Senin (29/12/2025) sebagai bagian dari penyidikan yang kembali dibuka.
• BPM Kalbar menyatakan siap mengawal kasus dan menyebut adanya dugaan korupsi berjamaah.
• BPM menyoroti penanganan kasus di masa lalu yang dinilai sempat berjalan di tempat.
• BPM Kalbar menantikan penetapan tersangka dan mengajak publik mengawal proses hukum hingga tuntas.






