Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji mengapresiasi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas guna membangun pelayanan prima, baik, serta bebas korupsi. Dengan adanya Zona Integritas ini, menurut Sutarmidji akan menghasilkan Data yang akurat untuk mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Kalbar melayani masyarakat.
“Dengan BPS membangun Zona Integritas diharapkan semuanya bisa memberikan pelayanan yang prima, baik dan bebas korupsi. Setiap program itu sukses atau tidak sukes tergantung data statistik bisa mewarnai program itu, tanpa data yang baik tidak akan mungkin menghasilkan program yang baik dan tidak mungkin program itu sukses,” ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmidji usai membuka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor BPS Provinsi Kalbar, Kamis (25/6/2020).
Ia pun menambahkan, meskipun data yang sudah baik namun tidak adanya sinkronisasi data tersebut maka akan menjadi masalah. “Saya ambil contoh jika data tidak sinkronisasi, saat ini bantuan tunai pandemi Covid-19 data dasarnya tidak valid, sehingga penerima bantuan tidak tepat sasaran. Itu diakibatkan datanya tidak benar, dengan adanya data akurat dan valid itu sangat penting,” tuturnya.
Padahal, menurut Sutarmidji bahwa presiden telah mengeluarkan peraturan terkait satu data untuk seluruh Indonesia agar tidak terjadi simpang siuran data yang ada. “Presiden telah keluarkan Perpres (Peraturan Presiden) tentang satu data, satu data ini sangat penting. Kalo tanpa adanya satu data kita tidak bisa, saya terbiasa kerja dengan data apapun yang saya buat pasti dengan data,” tegasnya.
Dengan adanya Zona Integritas di BPS, dirinya meminta agar BPS Provinsi Kalbar tetap profesionalisme dan menjaga akurasi data agar tidak disalah gunakan. Serta tidak ada lagi data titipan oleh suatu kelompok untuk mencari keuntungan.
“Kalo Zona Integritas tidak baik, dia (BPS,red) bisa saja buat data sesuai dengan pesanan misalnya. Akibatnya program pemerintah itu tidak sukses contohnya datanya sepuluh dibuatnya delapan dan seharusnya 1000 dibuatnya 2000 itu akan menjadi masalah, dampaknya program pemerintah jadi mahal dan masalah,” urainya.
Dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) turut hadir Ketua Ombudsman Kalbar Agus Priyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Jaya Kesuma, Wakapolda Kalbar Irjen Pol. Imam Sugianto dan Kepala BPS M. Wahyu Yulianto. (Lid)
Artikel ini telah dibaca 1676 kali