Buang Sampah Ke Sungai, Pengelola Pasar Akan Ditipiring

Ilustrasi. Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Pemerintah Kota Pontianak, ternyata masih sering menemukan pedagang yang di Pasar Kapuas Besar, membuang sampah sembarangan ke sungai, dengan ini pemkot akan ambil tindakan tegas kepada pihak pengelola, dan akan dikenakan sanksi tipiring.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan Pasar Kapuas Besar, masih ditemukan melanggar aturan, banyak para pedagang pasar yang dikelola oleh pihak ketiga tersebut, masih ditemukan membuang sampah ke sungai.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Pontianak, Haryadi menjelaskan, sesuai arahan Walikota Pontianak, pihaknya akan memberikan surat peringatan, dan sanksi tipiring kepada pihak pengelola.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

Dalam waktu dekat, Disperindag akan segera memasang peringatan tentang larangan membuang sampah di sungai, karena sejatinye setiap pasar yang dikelola harus memiliki sarana dan fasilitas yang memadai, salah satunya dengan menyiapkan tempat sampah bagi pedagang. (FJR/PONTV)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2029 kali